PBNU Dukung Televisi Tidak Tayangkan Azan Secara Audio Saat Misa Akbar Paus di GBK
Misa Akbar bersama Pemimpin Gereja Katolik sedunia Paus Fransiskus yang akan disiarkan secara langsung oleh seluruh stasiun televisi nasional.
Sehubungan dengan acara keagamaan tersebut, Kementerian Agama RI mengeluarkan kebijakan, meminta pada stasiun televisi tidak menayangkan adzan maghrib secara audio.
Misa Akbar umat Katolik itu akan diselenggarakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis 5 September mulai pukul 17.00 hingga pukul 19.00 WIB.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdallah mendukung kebijakan Kementerian Agama tersebut dan berharap tidak dijadikan polemik.
“Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita,” kata Ulil dalam siaran pers, Rabu 4 September 2024.
Ulil menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah. “Untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00 WIB,” lanjutnya.
Ia juga mendukung penyiaran langsung Misa Katolik di Gelora Bung Karno, Jakarta, melalui stasiun televisi. Hal tersebut merupakan semacam dukungan kepada umat Katolik yang menerima kunjungan pemimpin tertinggi mereka, yaitu Sri Paus.
“Saya menghargai kebijakan Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam dan Bimas Katolik,” katanya.
Gus Ulil menyampaikan bahwa kebijakan Kementerian Agama tersebut menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kementerian Agama bukan saja milik umat Islam, tetapi juga seluruh agama.
“Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Bimbingan Katolik Suparman mengirim Surat Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar Misa disiarkan secara langsung tanpa terputus. Karenanya, azan Maghrib yang biasanya ditayangkan secara audio visual untuk ditampilkan dalam bentuk running text.
Advertisement