PBB Serukan Penyelidikan Independen Terhadap Kematian Morsi
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia menyerukan penyelidikan independen terhadap kasus kematian mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi. Kematian Mursi terjadi saat dia berada dalam proses sidang.
"Setiap kematian mendadak dalam penahanan harus ditindaklanjuti dengan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan oleh suatu badan independen untuk mengklarifikasi penyebab kematian," kata juru bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Rupert Colville, sebagaimana dilansir AFP, Selasa, 18 Juni 2019.
Morsi adalah Presiden Mesir pertama yang dipilih melalui mekanisme pemilu yang demokratis pada 2012. Terpilihnya Mursi terjadi saat Musim Semi Arab (Arab Spring). Ia hanya setahun menjabat setelah pada tahun 2013 lengser karena kudeta.
Morsi meninggal dunia pada Senin, 17 Juni 2019 setelah pingsan dalam persidangan di Pengadilan Kairo. Colville menyoroti perlakuan aparat Mesir terhadap kondisi Morsi.
"Perhatian ditingkatkan berkenaan dengan kondisi penahanan Bapak Morsi, termasuk akses terhadap layanan kesehatan yang layak, juga berkenaan dengan akses yang cukup terhadap pengacara dan keluarganya, selama masa penahanannya yang berlangsung hampir enam tahun," kata Colville.
Morsi juga disebut ditahan dalam kurungan isolasi dalam waktu yang lama. Investigasi harus meliputi semua aspek dari otoritas-otoritas terkait perlakuan terhadap Morsi. Semua itu demi pemeriksaan yang saksama apakah kondisi penahanan Mursi punya dampak terhadap kematiannya atau tidak. (wit/ant)
Advertisement