PayPal Resmi Terdaftar PSE, Honor Freelancer Tak Diblokir
PayPal sempat diblokir oleh Kementerian Kominfo karena belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Namun, Kominfo sempat buka blokir selama lima hari. Tujuannya memberi kesempatan masyarakat bisa memindahkan dana yang mereka dari platform tersebut.
Terbaru, juru bicara PayPal mengungkapkan, saat ini PayPal telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia. Dengan terdaftarnya PayPal dalam PSE, masyarakat RI pengguna PayPal seperti freelancer kini bisa menggunakan aplikasi keuangan tersebut tanpa perlu khawatir dibayangi pemblokiran lagi.
PayPal berkomitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun beroperasi.
"Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia," tulisnya dalam keterangan resmi Rabu 3 Agustus 2022.
Dengan terdaftarnya PayPal, para Pengguna kini sudah dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa.
"Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu," demikian keterangannya.
Advertisement