Patung Kuda dari Knalpot Brong, Ikon Baru di Taman Sleko Tuban
Satlantas Polres Tuban meresmikan monumen patung kuda dari knalpot brong hasil sitaan setinggi 3 meter di Taman Sleko, Kabupaten Tuban, Jumat 3 Februari 2023 pagi.
Keberadaan monumen patung kuda yang terbuat dari 361 knalpot brong itu menjadi ikon baru di Taman Sleko Tuban, setelah patung sembilan kuda di bundaran Taman Sleko.
Pada kesempatan itu, Kasatlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala mengatakan, monumen patung kuda yang terbuat dari knalpot brong ini merupakan hasil sitaan dari para pelanggar lalu lintas sejak tahun 2021 yang lalu.
"Sebenarnya patung kuda ini sudah ada sejak tahun 2021 yang lalu. Namun dalam versi lebih kecil, kemudian di tahun 2022 hasil penindakan bertambah akhirnya kita buat kembali patung menjadi setinggi 3 meter," terang Kasatlantas Polres Tuban.
AKP Arum menambahkan, Satlantas Polres Tuban mendapat fasilitas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk menempatkan monumen patung kuda dari knalpot brong ini di taman Sleko Tuban.
Tujuannya, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong itu merupakan bentuk pelanggaran.
"Patung kuda ini sebagai sarana edukasi kepada masyarakat, bahwa penggunaan knalpot brong itu merupakan bentuk pelanggaran," imbuh Arum.
Lebih lanjut, untuk alasan memilih bentuk patung kuda tak lain karena kuda merupakan ikon masyarakat Tuban yang juga merupakan tunggangan dari Adipati Tuban, Raden Haryo Ronggolawe.
Kasat juga meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama turut menjaga dan merawat patung tersebut. Serta masyarakat paham penggunaan knalpot brong itu merupakan bentuk pelanggaran.
"Harapannya masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas dan angka lakalantas di Tuban turun," pungkas Kasat.
Advertisement