Patung Bunda Maria Ditutup Terpal Viral, Fakta dan Kronologinya
Patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta, ditutup terpal pada Rabu, 22 Maret 2023. Kabar yang beredar beragam. Antara patung ditutup akibat desakan ormas, dan ditutup oleh pemiliknya sendiri.
Kronologi Penutupan Patung
Patung Bunda Maria dibangun di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, pada November 2021, oleh warga Jakarta bernama Sugiarto.
Di dalam rumah doa, ada makam mendiang istri Sugiarto. Rumah itu berfungsi sebagai tempat singgah keluarga Sugiarto bila pulang kampung ke Kulon Progo, dilansir dari Detik.
Kemudian, pada Desember 2022, rumah doa selesai dibangun dan dalam tahap sosialisasi kepada lingkungan setempat, juga pemerintah dan FKUB, sebelum diresmikan.
Detik menyebut, muncul ormas dari luar Dusun Degolan, yang datang berniat mencari solusi, pada 11 Maret 2023. Sebab, ada perbedaan konsep awal bangunan, dari sebatas rumah doa, kemudian disebut melenceng, pada Desember 2022.
Namun, Jaringan Advokasi untuk Keberagaman Yogyakarta, menyebut kedatangan ormas untuk menyatakan jika keberadaan patung Bunda Maria itu mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah menjelang Ramadan 2023.
Keterangan ini didapat dari laporan kegiatan yang beredar, dilansir dari CNN Indonesia.
Patung Bunda Maria sendiri ditutup menggunakan terpal biru pada Rabu, 22 Maret 2023, hingga ada solusi atas persoalan itu.
Polisi Minta Maaf
Narasi penutupan patung akibat desakan ormas, juga muncul dari pihak kepolisian. Namun, Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, kemudian menyampaikan permohonan maaf atas narasi yang salah tersebut.
"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman," kata kapolres, pada Kamis 23 Maret 2023, dilansir dari Detik, Minggu 26 Maret 2023.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan menindak ormas yang mengganggu keamanan. "Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketenteraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak," katanya.
Sebab Patung Ditutup
Dalam kesempatan yang sama, Muharomah menjelaskan penyebab patung ditutup terpal biru. Menurutnya, pelaku penutupan terpal adalah pemilik sendiri. Tindakan itu diambil atas dasar inisiatif sendiri, tanpa ada desakan dari ormas.
"Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Pengelola Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Sutarno, membenarkan pernyataan kapolres.
Menurutnya, kakaknya, Sugiarto, meminta agar patung ditutup. Sebab ada proses administrasi yang belum selesai dan membutuhkan waktu penyelesaian sekitar 1 bulan.
Konfirmasi Kemenag
Plt. Dirjen Bimas Katolik Kemenag A.M. Adiyarto Sumardjono juga menyatakan jika penutupan patung bukan karena ada paksaan dari ormas, tapi merupakan kehendak pemiliknya.
Dilansir dari laman Kemenag, ia menambahkan jika patung Bunda Maria itu juga belum diberkati dan belum dapat izin dari Kevikepan Yogyakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang.
“Artinya tempat doa ini dan patung Bunda Maria sebagai tempat religi Katolik mungkin belum memenuhi syarat pendirian sebuah taman doa atau tempat ziarah atau religi Katolik,” katanya.
Menurutnya, pemilik memutuskan menutup sementara dan berencana melakukan sejumlah renovasi. Seperti penambahan pagar, penanaman pohon di sekitar, dan fasilitas parkir yang layak.
Advertisement