Patroli Skala Besar, Aparat Gabungan Borong Nasi Goreng Pasaran
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) terjaring operasi PPKM Level 4 saat petugas gabungan menggelar patroli skala besar di Kabupaten Mojokerto, Jumat 23 Juli 2021 malam. Namun, bukannya langsung dikeler ke Kantor Satpol PP, tapi petugas mempunyai cara unik dalam menertibkan para PKL di pinggir jalan agar segera menutup lapaknya.
Meski melanggar peraturan PPKM darurat, sejumlah PKL tak diberikan saksi, mereka justru diberi sembako oleh petugas.
Patroli saat PPKM darurat ini dipimpin oleh langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. Patroli dimulai dari apel pembekalan anggota gabungan TNI Polri dan Satpol PP di Mapolres Mojokerto jalan Gajah Mada nomor 99, Kecamatan Mojosari.
Patroli tersebut dilakukan petugas di sejumlah titik, di antaranya Pasar Legi Mojosari dan sepanjang jalur jalan Gajah Mada. Di sepanjang rute patroli itu, para petugas langsung berhenti saat melihat ada PKL yang masih berjualan.
Petugas pun langsung memberikan bantuan sembako, vitamin dan obat-obatan kepada pedagang tersebut. Setelah itu, petugas meminta pedagang untuk menutup lapaknya karena telah melewati batas waktu operasional yang telah ditentukan.
"Patroli skala besar ini sasaran kami yaitu memberikan edukasi dan bantuan sosial kepada warga yang mempunyai usaha UMKM maupun PKL yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, kepada wartawan.
Petugas juga mengedukasi kepada para pedagang terkait dengan PPKM darurat yang telah diselenggarakan oleh pemerintah sejak awal dua pekan lalu, kemudian diperpanjang dengan PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021. Menurut Dony, dalam aturan baru ini, pemerintah memberikan kelonggaran kepada para pedagang yaitu diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB.
"Namun pelaksanaannya tetap tidak diperkenankan makan di tempat hanya bisa take away," tegas Dony.
Patroli pun bergeser ke arah Pasar Legi Mojosari, di lokasi tersebut ditemukan pedagang nasi goreng yanvg masih nekat buka diatas pukul 21.00 WIB. Kepada petugas ia berdalih bahwa dagangannya belum habis, sehingga belum tutup.
Melihat situasi tersebut, Dony memberikan pengertian agar pedagang ikut menaaati pemberlakuan PPKM Level 4 ini. Lantas, mantan Kapolres Pasuruan Kota itu pun berinisiatif memborong nasi goreng itu untuk mengurangi kerugian pedagang tersebut.
"Pedagang beralasan dagangannya belum laku sama sekali. Kami tergerak untuk membantu sesama, kami borong nasi goreng tesebut untuk kita bagikan. Semoga bisa bermanfaat setidaknya bisa mengurangi rasa kecewa masyarakat," imbuhnya.
Dalam patroli kamtibmas skala besar ini petugas gabungan dari Polres Mojokerto, TNI Kodim 0815 Mojokerto dan pemerintah Kabupaten Mojokerto telah membagikan 100 paket sembako kepada para pelaku usaha dan PKL yang terdampak aturan pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 yang terus meningkat.
Advertisement