Patroli Laut BNN Tangkap 8 Penyelundup 309 Kg Sabu Asal Iran
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 309 kilogram (Kg) di perairan selatan laut Jawa. Dalam operasi ini berhasil menangkap 8 tersangka tindak pidana narkotika warga negara asing (WNA) asal Iran
Operasi BNN RI menggunakan sandi PRG (Patroli Rasta Gabungan) Tahun 2023 dimulai tanggal 1 Januari s/d 24 Februari Tahun 2023 selama 55 hari dengan wilayah operasi yaitu perairan selatan Jawa.
Sebagai catatan, arti rasta adalah orang-orang yang setia, Patroli Rasta Gabungan (PRG) adalah patroli laut pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Dalam siaran pers BNN RI Jumat 24 Februari 2023 menyebutkan, telah melakukan operasi laut di perairan selatan Jawa. Operasi laut ini bertujuan menekan supply narkotika yang masuk ke indonesia melalui jalur laut.
Dalam catatan BNN Ri disebutkan, diketahui 95% narkotika yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut, sehingga diperlukan strategi secara komprehensif dalam penanganannya. Selama operasi laut dengan sandi “PRG” Tahun 2023, tim gabungan BNN RI dan Bea Cukai berhasil mengungkap 1 (satu) kasus peredaran gelap narkotika jenis shabu dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang warga negara asing (WNA) asal Iran.
kedelapan pelaku merupakan jaringan narkotika internasional golden crescent atau bulan sabit emas meliputi Iran, Afganistan dan Pakistan. Total barang bukti yang disita petugas adalah shabu 309 (tiga ratus sembilan) bungkus dengan berat 309 (tiga ratus sembilan) kg.
Pengungkapan jaringan narkotika international Iran-Indonesia, berawal pada bulan Januari 2023, BNN RI mendapatkan informasi dari kerja sama international tentang penyelundupan narkotika jenis shabu, yang terpantau bergerak dari Iran menuju ke perairan selatan Jawa.
Berdasarkan informasi, tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kapal yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Kronologi Penangkapan
Operasi digelar Minggu, tanggal 19 Februari, pukul 18.00 WIB. Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional dan Bea Cukai RI on board berangkat ke perairan selatan Jawa menggunakan kapal bc 30004 dari dermaga merak, Banten dan kapal nelayan kapal motor (km) “SM” dari Muarabinungaeun.
Kapal bea cukai berlayar menuju daerah zona ekonomi eksklusif (Zee Indonesia) dan kapal motor “SM” mengantisipasi kapal penjemput. Pada hari Senin, tanggal 20 Februari 2023, pukul 08.20 WIB, di perairan selatan Jawa wilayah Indonesia menghentikan kapal Iran sekitar 91 nautical miles dari Ujung Genteng dan 117 nautical miles dari Ujung Kulon.
Kapal lalu ditangkap diduga membawa narkotika. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan WNA asal Iran sebanyak 8 orang. Namun belum ditemukan barang bukti narkotika di atas kapal.
Selanjutnya pada Selasa tanggal 21 Februari 2023, pukul 04.30 WIB dilakukan penjemputan oleh kapal bc 7002 di perairan pulau panaitan Banten. Kemudian Rabu, tanggal 22 Februari 2023 pukul 10.00 WIB, tim penjemput bertemu dan melakukan pengawalan di dermaga Merak Banten pukul 19.44 WIB, dimana petugas langsung dilakukan pemeriksaan awal. Namun belum ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu.
Hari Kamis, 23 Februari 2023, pukul. 08.00 WIB kembali dilakukan pemeriksaan mendalam dengan melibatkan k.9 dari BNN RI dan Bea Cukai. Sekitar pukul 14.00 WIB ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu disimpan di bawah tanki solar, di dekat kamar mesin kapal.
Setelah dilakukan pembongkaran dan penghitungan barang bukti, petugas menyita 309 (tiga ratus sembilan) bungkus diduga narkotika jenis sabu dibungkus warna hijau Tahun 2022, bertuliskan huruf parsia berlambang scorpion, dengan berat 309 (tiga ratus sembilan) kg. Selanjutnya barang bukti dan 8 tersangka diamankan.
Identitas 8 (delapan) tersangka WNA asal Iran:
1. Nama : ARJ ( Skipper)
Umur : 23 Tahun
Alamat : Kunarak, Sarak, Iran
Warga Negara : Iran
2. Nama : AWS
Umur : 26 Tahun
Alamat : Kohonarath, Shon, Machchan
Warga Negara : Iran
3. Nama : WB
Umur : 23 Tahun
Alamat : Khonarath, Chadrath
Warga Negara : Iran
4. Nama : UD
Umur : 37 Tahun
Alamat : Konarath, Chadrath
Warga Negara : Iran
5. Nama : WMP
Umur : 40 Tahun
Alamat : Konarath, Chadrath
Warga Negara : Iran
6. Nama : ST
Umur : 31 Tahun
Alamat : Iran, Mashad, Emam Rashad
Warga Negara : Iran
7. Nama : AN
Umur : 64 Tahun
Alamat : Iran, Taheran, Shrik Hashami
Warga Negara : Iran
8. Nama : Abdul Rahaman Sard Saar Kuvi
Umur : 22 Tahun
Alamat : Kumarak, Sarak, Iran
Warga Negara : Iran
Barang bukti narkotika jenis sabu:
1. Barang bukti narkotika
309 bungkus narkotika jenis shabu dengan berat 309 (tiga ratus sembilan) kg
2. Barang bukti non narkotika
a. Kapal
b. Sekoci
c. Mesin tempel 85 pk merk yamaha.