Patroli Balap Liar di Situbondo, Polisi Jaring 33 Motor Protolan
Polisi mengamankan 33 unit sepeda motor protolan dari tiga lokasi di Situbondo. Tiga puluhan motor ini terjaring patroli balap liar yang dilakukan personil gabungan Satlantas, Satreskrim, dan Samapta Polres Situbondo, Sabtu 29 Januari 2022 malam.
Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah mengatakan, 33 unit sepeda motor itu terjaring patroli balap liar dari tiga lokasi berbeda di kawasan Kota Situbondo. Yakni, Jalan Raya Pemuda, Jalan Raya Argopuro, dan Jalan Raya PB Sudirman.
"Patroli balap liar personil gabungan Satlantas, Satreskrim, dan Samapta, kita gelar malam mulai pukul 23.00 WIB. Hasilnya, kita amankan 33 motor karena diduga akan digunakan untuk aksi balap liar. Ke- 33 motor juga protolan tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi surat-surat," katanya Minggu, 30 Januari 2022.
AKP Anindita menjelaskan, patroli balap liar sengaja dilakukan, karena maraknya aksi balap liar di Situbondo yang dilaporkan masyarakat kepada polisi. "Masyarakat mengeluhkan maraknya aksi balap liar, karena mengganggu kenyamanan dan keselamatan banyak orang. Dari situ, kita bertindak melakukan patroli balap liar," jelasnya.
Karena itu, AKP Anindita mengimbau, masyarakat Situbondo tidak perlu takut melapor ke polisi, jika mengetahui aksi balap liar. Karena, aksi balap liar membahayakan keselamatan pembalap sendiri dan orang lain. Juga, mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Polisi pasti segera mengambil tindakan tegas begitu mendapat informasi ada aksi balap liar dari masyarakat. Ini demi menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkas perwira perempuan dengan tiga balok kuning di pundak ini.
Advertisement