Patroli Arus Balik di Tuban, Pelanggar Ditandai Janur Kuning
Personel dari Satlantas Polres Tuban melaksanakan kegiatan patroli arus balik lebaran 2022 di kawasan Pos Pengamanan Boom Jalur Pantura Semarang-Tuban.
Dalam kegiatan itu, personel Satlantas Polres Tuban melakukan penindakan janur kuning terhadap kendaraan yang kedapatan melanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala mengatakan, kegiatan patroli dan penindakan janur kuning terhadap pelanggar lalu lintas ini bertujuan untuk memantau langsung dan memberikan imbauan bagi pemudik untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memantau langsung dan memberikan imbauan bagi para pemudik untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan dan kelancaran dalam arus balik," terang Kasatlantas Polres Tuban, Minggu 8 Mei 2022.
Selain untuk memberikan imbauan kepada pemudik yang akan kembali, kegiatan ini juga sekaligus sebagai wujud kesiapsiagaan personel Satlantas Polres Tuban dalam mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di Jalur Pantura.
"Untuk arus lalu lintas di jalur Pantura Tuban terpantau lancar tidak terjadi penumpukan kendaraan maupun kemacetan lalu lintas," jelas Kasat.
Adapun untuk pelayanan yang ada di Pos Pengamanan Boom Tuban, personel gabungan juga memberikan pelayanan vaksin serta pemberian vitamin kepada masyarakat agar dapat menjaga kesehatannya.
"Personel melaksanakan kegiatan vaksinasi on the spot serta pemberian vitamin agar di dalam arus balik, masyarakat dapat menjaga kesehatannya," pungkas Kasat.