Patriotisme Bergelora Perlu Sikap Bijaksana
Menkopolhukam Mahfud MD, Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, menyalahkan Pengurus PSSI, aparat keamanan dan penyelenggara lokal atas terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang mengakibatkan 131 korban meninggal dunia. Terjadi kesalahan prosedural; kapasitas stadion 38 ribu diisi dengan 42 ribu penonton, dan tidak ada penjaga setiap pintu stadion yang dikunci sehingga penonton tidak bisa keluar stadion.
Upaya mencegah bentrok antarpenonton sebenarnya sudah dilakukan dengan melarang suporter Persebaya memasuki stadion, sehingga penonton hanya terdiri dari pendukung Arema. Kerusuhan bermula ketika pertandingan selesai dan penonton turun ke lapangan hijau ke arah pintu gerbang selatan bermaksud menanyakan kepada pengurus Arema kenapa kesebelasan kesayangannya kalah tiga kali berturut- turut termasuk di kandang sendiri.
Aparat keamanan c.q. Kepolisian setempat menembakkan gas air mata ke arah lapangan hijau untuk membubarkan penonton. Dan kerumunan menjadi semakin kisruh ketika tembakan gas air mata juga diarahkan ke tribun yang mengakibatkan penonton turun berlarian ke bawah menuju pintu gerbang yang terkunci.
Korban terbanyak terjadi di dekat gate 11, 12, 13 dan hal ini karena meskipun ada 14 pintu gerbang, tetapi arah tembakan diarahkan ke tribun pintu 11, 12, 13 yang menjadi konsentrasi penonton. Sebab lain yang mengakibatkan banyak korban adalah gas air mata yang ditembakkan sudah kedaluwarsa.
Pendukung kesebelasan Persebaya, Arema dan juga Persigres merupakan penonton yang fanatik. Tidak jarang, sehabis pertandingan dilanjutkan dengan tawuran diluar stadion. Saya pernah terjebak sekitar 2 jam pada awal 2014 dalam perjalanan malam dari Lamongan ke Surabaya, ketika pulang mengikuti pelantikan pengurus PCNU Lamongan.
Pada masa lalu terkenal istilah “bonek -- bondo nekat" julukan bagi pendukung team sepak bola dari Jawa Timur yang bertanding di Jakarta. Dukungan fanatik team Persebaya, Arema, Persema tersebut merupakan pencerminan keberanian dan “semangat pantang menyerah” dari arek-arek Jawa Timur.
Semangat “pantang menyerah” arek-arek Jawa Timur itulah yang melahirkan palagan 10 November 1945 yang dikenal sebagai “Hari Pahlawan“. Perang yang berlangsung hanya 9 hari itu merenggut korban 11 ribu warga Surabaya dan sekitarnya. Semangat pantang menyerah atau bonek bisa menuai hasil positif, sebaliknya bisa negatif, tergantung bagaimana menyalurkannya. Jiwa patriotisme yang bergelora kuat adalah modal utama menjadi bangsa yang perkasa dan tentu saja perlu dibarengi sikap arif bijaksana.
DR KH As'ad Said Ali
Pengamat sosial politik, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2022-2027, tinggal di Jakarta.
*) Naskah berjudul "Patriotisme Bergelora Perlu Sikap Bijaksana", semula berjudul "Di Balik Kisruh Bola di Kanjuruhan".
Catatan Redaksi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi kelam di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022 malam. Tim dibentuk melalui rapat koordinasi khusus (rakorsus) yang diikuti oleh Sesmenko PMK Yohanes Baptista, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olah Raga Kemenpora Chandra Bhakti.
Rakorsus juga diikuti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakabaintelkam Polri Irjen Merdisyam, Ketua Umum KONI Marciano Norman, Deputi II KSP Abetnego Panca Putra Tarigan, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Empat Langkah TGIPF:
Pertama, Polri dapat mengungkap pelaku tindak pidana dan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di Kabupaten Malang. Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya.
Kedua, Mahfud MD meminta PSSI untuk melakukan evaluasi struktural imbas dari kasus ini.
Ketiga, pemerintah akan memberikan santunan sosial yang akan dilakukan dalam jangka 1-2 hari ke depan. Menteri Kesehatan diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya. Seluruh biaya perawatan terhadap korban luka termasuk trauma healing akan ditanggung oleh pemerintah.
Keempat, Mahfud memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali agar memanggil PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana, dan pihak yang terkait untuk memastikan tegaknya aturan yang dibuat FIFA dan peraturan perundang-undangan kita. Sebagai bagian upaya evaluasi total.
Mahfud menegaskan evaluasi yang dilakukan ini hanya untuk cabang olahraga sepakbola bukan cabang olahraga yang lain. Karena cabang olahraga yang lain bisa dikatakan baik-baik saja. (*)