Patahan Kronis Butuh Penanganan Khusus
Bagi orang awam, jika melihat jalan bergelombang, berlubang atau bahkan rusak parah, pasti akan menyalahkan dinas terkait, karena dianggap lambat dalam memperbaikinya. Padahal, sebenarnya anggapan itu, tak benar.
Jika ada jalan berlubang atau bahkan rusak parah, tentu tak akan didiamkan oleh instansi yang bertanggungjawab. Mereka jadi terkesan lambat dalam memperbaiki jalan berlubang itu, karena mungkin sedang menunggu anggaran untuk perbaikan. Atau bisa jadi, jalan berlubang atau rusak parah itu butuh penanganan khusus.
Misalnya saja, butuh studi yang mendalam untuk mengetahui karakteristik tanah di bawah jalan tersebut. Karena butuh studi yang mendalam itu, makanya butuh waktu.
Hal ini juga terjadi di ruas kilometer (KM) 18 sampai KM 108 di wilayah Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional II, Sorong, yang berada di bawah koordinasi Balai Pelaksana Jalan Nasional XVII, Manokwari, Papua Barat. Ruas jalan KM 18 yang berada di perbatasan antara Kota Sorong dengan Kabupaten Sorong ini membentang sampai KM 108 yang berada di perbatasan antara Kabupaten Sorong dengan Kabupaten Sorong Selatan.
Secara umum, sebenarnya kondisi jalan sepanjang 90KM ini layak untuk dilintasi. Beberapa bagian jalan bahkan sudah diaspal mulus. Ada juga bagian jalan yang berlapis beton (rigid).
Namun, layaknya tak ada gading yang tak retak, ruas jalan ini ada juga yang berlubang dan bahkan rusak parah. Seperti misalnya yang terjadi di KM 30, KM36 dan KM 46. Ada ada patahan yang cukup parah di salah satu titik di KM 30, KM36 dan KM 46. Patahan adalah sebutan untuk orang pekerjaan umum untuk menyebut jalan yang mengalami amblas atau jalan rusak.
Patahan ini terjadi karena tanahnya amblas cukup dalam. Amblasnya bahkan menyebabkan semacam cekungan. Padahal, dulunya jalan ini rata. Berkali-kali diperbaiki, jalan ini lagi-lagi amblas seperti sekarang.
Pun demikian juga yang terjadi di KM 36 dan KM 46. Jalan yang sudah dibeton itu, ternyata mengalami patahan. Patahan rigid di KM 36 ini panjangnya bahkan mencapai 450 meter. Sedangkan patahan di KM 46 panjangnya mencapai 60meter.
Patahan di KM 46 ini bahkan sudah sangat miring ke kanan jika dari arah Kabupaten Sorong. Akibatnya, di titik ini hanya satu jalur saja yang bisa digunakan.
Menanggapi patahan yang cukup parah ini, Antonio Da'Costa, ST. mengatakan, bahwa dirinya tak tinggal diam dengan adanya patahan tersebut. Dia memang yang bertanggungjawab atas ruas jalan tersebut. Karena dia adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) II 03, Pelaksana Jalan Nasional (PJN) II Sorong. Wilayah itu, masuk dalam wilayah kerjanya.
"Ibarat seorang dokter, kami juga dituntut untuk bisa mendiagnosa penyebab terjadinya patahan tersebut. Jangan asal-asalan untuk melakukan perbaikan," kata Antonio Da Costa.
Kata Antonio, tiga titik yang mengalami patahan cukup parah tersebut, memang butuh penanganan khusus. Tak bisa dilakukan dengan perbaikan biasa. Karena fakta membuktikan, jika jalan yang mengalami patahan itu ditangani dengan cara-cara biasa, maka akan hasilnya akan sama seperti sekarang.
"Jika dilakukan dengan cara-cara biasa, percuma buang duit saja. Karena pada akhirnya, jalan akan rusak kembali," ujar pria asal Timor Leste ini.
Kata Antonio, timnya saat ini dalam proses diagnosa. Mencari penyebab patahan ini selalu berulang. Timnya bahkan sudah mengambil sampel tanah untuk dilakukan penelitian struktur tanah yang berada di bawah dua titik yang amblas ini.
Jadi, jika menemukan patahan jalan yang cukup parah di Jalan Trans Papua, yakinlah bahwa patahan itu bukan didiamkan. Namun masih dalam proses untuk perbaikan. (amr)