Pasutri Korban Penganiayaan di Jember Desak Polisi Tangkap Pelaku
Samhari dan Nur Faida, warga Desa Suko Jember, Kecamatan Jelbuk, Jember, pasangan suami istri yang menjadi korban penganiayaan berharap pelaku berinisial SM segera ditangkap. Laporan polisi yang dibuat korban sudah diterima Polsek Jelbuk.
Samhari mengatakan, setelah berhasil menyelamatkan diri, Samhari pulang ke rumah sambil mendorong sepeda motornya. Sebelum menjauh dari rumah pelaku, pelaku sempat mengancam akan membakar sepeda motor korban.
“Saya saat itu meninggalkan lokasi membawa sepeda motor saya, karena mau dibakar oleh pelaku. Sampai saat ini motor saya masih belum dicuci, masih ada darah saya yang menempel,” kata Samhari, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Setelah berhasil sampai di rumah, Samhari dan istri belum berani keluar rumah menuju Puskesmas Jelbuk. Mereka baru bersedia dibawa ke Puskesmas Jelbuk setelah mendengar kabar bahwa pelaku sudah dicegat oleh warga agar tidak mengejar korban.
Sesampainya di Puskesmas Jelbuk, Samhari dan istrinya, Nur Faida tidak menjalani rawat inap. Mereka diperbolehkan pulang setelah luka yang diderita dijahit. Padahal saat itu Samhari benar-benar lemas karena mengeluarkan darah yang cukup banyak.
Sebelum akhirnya pulang dari Puskesmas, anggota Polsek Jelbuk mendatangi mereka. Polisi sempat meminta data dan keterangan dari korban.
Satu hari pasca kejadian, Nur Faida melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Jelbuk. Sementara Samhadi tidak membuat laporan polisi.
Pada tanggal 24 Oktober 2024, korban menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan dari Polsek Jelbuk. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa laporan korban telah diterima kepolisian.
Selanjutnya polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mempercepat proses itu, korban diminta segera menghubungi penyidik yang ditunjuk.
Meskipun kejadian sudah pada Minggu, 22 Oktober 2023 lalu, namun luka yang dialami korban belum sembuh total. Bahkan, hampir selama satu pekan, Samhari tidak bisa bekerja karena belum bisa berdiri.
“Saya sudah satu pekan ini tidak ke mana-mana, tidak bisa bekerja, karena masih sakit, belum bisa berdiri. Hanya bisa duduk dan tidur,” jelasnya.
Sementara Nur Faida yang dalam kondisi hamil 6 bulan juga mengalami trauma. Nur Faida sempat khawatir peristiwa yang dialaminya dapat berpengaruh buruk terhadap janin yang dikandungnya.
Atas kejadian itu, Samhari berharap pelaku segera ditangkap. Meskipun sempat mengajak berdamai, namun korban menolak dan ingin kasus tersebut lanjut sampai pengadilan.
“Selain intimidasi ada tawaran damai. Tapi saya berharap pelaku segera ditangkap,” pungkasnya.
Sebelumnya, Samhari dan istrinya, Nur Faida terluka setelah diserang oleh SM, tetangganya sendiri. SM tiba-tiba menyarang korban menggunakan pisau dan pedang hanya karena diminta membayar hutangnya.
SM meminjam uang Rp 800 ribu kepada Nur Faida untuk kebutuhan 40 hari keluarganya yang sudah meninggal. Karena dibutuhkan untuk renovasi musala akhirnya Nur Faida meminta agar korban membayar.
Bukannya membayar, SM justru marah-marah dan membacok korban. Bahkan sesumbar tidak akan pernah membayar meskipun korban harus menangis darah.
Advertisement