Pasutri di Mojokerto Jadi Korban Tabrak Lari, Suami Tewas
Pasangan suami istri (apsutri) menjadi korban tabrak lari kendaraan roda 4 di Jalan Raya Dusun Pekingan Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Selasa 6 Juni 2023 pukul 05.00 WIB. Sang suami meninggal di tempat kejadian, sementara istri mengalami patah di kaki kanan dan cedera kepala.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko, mengatakan, kendaraan roda 4 yang tidak diketahui identitasnya melarikan diri setelah menabrak sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 2985 PL yang dikendarai Udin 33 tahun dan Yeni Novitasari 26 tahun. Mereka berdua adalah warga Dusun Gempol Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Mojokerto.
Wihandoko, menjelaskan, kecelakaan itu berawal dari kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya berjalan dari arah utara ke selatan. Sedangkan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Udin dengan membonceng Yeni Novitasari berjalan dari arah selatan ke utara.
"Kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya mendahului kendaraan yang berada di depannya dari sisi kanan. Karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat, sehingga bertabrakan dan terjadilah kecelakan lalu lintas," kata Wihandoko.
Ia menduga kecelakaan itu terjadi disebabkan pengemudi kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya pada saat mendahului kendaraan yang ada di depannya dari sisi sebelah kanan tidak bisa mengantisipasi situasi dan kondisi arus lalu lintas yang berada di depannya.
Akibat peristiwa itu pengendara motor Honda Vario (Udin) meninggal dunia di tempat kejadian. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto.
"Penumpang kendaraan sepeda motor Honda Vario (Yeni) mengalami patah di kaki kanan dan cedera kepala. Saat ini di rawat di RS Sidowaras Kecamatan Bangsal, Mojokerto," tandasnya.