Pasutri di Malang Jadi Partner in Crime Curi Kotak Amal Mushola
Sepasang suami-istri di Malang menjadi parter in crime atau bekerjasama dalam melakukan tindak kejahatan. Kali ini sasaran pencurian berada di kotak amal milik Mushola Miftahul Hidayah, Pujon, Kabupaten Malang.
Sang suami bertugas mengambil kotak amal. Sementara, istri bertugas mengamati sekeliling untuk memastikan kerja suami berjalan lancar. Modusnya, terduga pelaku pria memasukkan sejumlah uang ke dalam kotak amal.
Setelah sang istri memastikan kondisi aman, pelaku pun langsung mengangkat dan membawa kabur kotak amal itu dengan melompati pagar mushola. Namun aksi kedua terduga pelaku ini pun terekam oleh CCTV mushola.
Takmir Mushola Miftahul Hidayah, Dadang Prasetyo, 51, tahun, mengatakan, kotak amal yang digondol pasangan suami-istri, terletak di tangga bangunan.
"Jadi ada tiga kotak amal. Yang pertama, ada di dekat pagar mushola. Kedua, berada di bagian tangga. Sedangkan yang ketiga, ada di tempat salat," ujarnya pada Selasa 3 Januari 2023.
Kejadian pencurian kotak amal terjadi pada Minggu 1 Januari 2023, oleh takmir Mushola Miftahul Hidayah baru diketahui pada Senin 2 Januari 2023.
"Tiap sore, seluruh uang yang ada di kotak amal sudah kami ambil. Jadi kemungkinan, kotak amal yang dicuri itu hanya berisi uang Rp50 ribu," katanya.
Hingga saat ini Takmir Mushola Miftahul Hidayah belum menempuh jalur hukum atas kejadian ini karena masih mengumpulkan barang bukti untuk dilaporkan ke kepolisian.
"Belum saya laporkan ke polisi. Rencananya dalam waktu dekat ini, kami akan laporkan sambil membawa bukti rekaman CCTV," ujarnya.