Pasutri Asal Sidoarjo Tewas Tertabrak Pikap di Mojokerto
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Hasnaudin Desa Candirejo, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Akibatnya, pasangan suami istri (pasutri) asal Sidoarjo tewas tertabrak pikap.
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengatakan, kecelakaan yang melibatkan kendaraan Pikap nopol S 9578 R yang dikendarai Kolik Idris, 22 tahun, warga Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Mojokerto, dengan sepeda motor Honda Karisma nopol S 3528 NF yang dikendarai Idham Cholid, 63 tahun, dan Umi Cholisa, 60 tahun, asal Sidoarjo itu terjadi pada Selasa 19 April 2022, pukul 13.45 WIB.
Umi Cholisa (istri) meninggal dunia di tempat, sedangkan Adham Cholid (suami) mengalami luka patah kaki sebelah kanan dan cidera otak sedang. "Info akhir suaminya ini meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Mojosari," kata Wihandoko kepada wartawan.
Wihandoko menjelaskan, peristiwa kecelakaan itu bermula saat kendaraan Pikap yang dikemudikan Kolik Idris, menghindari kendaraan roda empat yang ada di depannya ke arah kanan. Karena mendadak sehingga mobil Pikap menabrak sepeda motor dari arah berlawanan.
"Mobil Pikap berjalan dari arah selatan ke utara di Jalan Raya Hasnaudin. Saat menghindari kendaraan terjadi kecelakaan dengan sepeda motor yang berjalan dari arah utara ke selatan," ujarnya.
Usai melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, diketahui kecelakaan maut itu akibat pengendara mobil Pikap yang kurang berhati-hati.
"Penyebab kecelakaan kurang konsentrasi dan terlalu mengambil haluan ke kanan," kata Wihandoko.