Pasuruan Zona Aman, Bupati Irsyad gelar Halal Bersama Ulama
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyampaikan terima kasih sekaligus mengapresiasi atas dukungan dan kerjasama Forkopimda juga para alim ulama atau masyayikh dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, yang cukup berhasil.
Dalam acara Halal Bihalal virtual bersama Forkopimda dan Masyayikh Kabupaten Pasuruan yang digelar Rabu, 19 Mei 2021, Gus Irsyad mengatakan, perkembangan penularan virus Covid-19 di Kabupaten Pasuruan menurun sehingga masuk dalam kategori zona kuning dalam peta sebaran Covid-19 di Jawa Timur.
"Terima kasih berkaitan dengan penanganan Covid-19. Kabupaten Pasuruan masuk zona rendah atau zona kuning. Saya dan Pak Wabup yakin, ini ikhtiar kita bersama yang selalu sosialisasikan ke masyarakat tentang pentingnya prokes. Pak Dandim & Pak Kapolres juga tidak henti-hentinya melakukan operasi yustisi. Tidak ada pelarangan kegiatan keagamaan, tapi tetap perhatikan prokes. Sehingga masuk zona kuning dan mudah-mudahan kita tetap pertahankan bersama," katanya.
Lanjut Irsyad, pandemi Covid-19 yang saat ini masih belum berakhir tidak seharusnya menjadi halangan untuk tetap produktif. Tentunya dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta melakukan pantauan, monitoring ketersediaan kamar di RS rujukan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
"Berdasarkan arahan dari Presiden, alhamdulillah Kabupaten Pasuruan termasuk kategori aman. Tapi masih tetap waspada dan antisipasi. Pemkab Pasuruan berlakukan larangan mudik untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Kami menindaklanjutinya. Alhamdulillah sampai saat ini tingkat hunian RS masih dalam kondisi aman, artinya kasus aktif Covid aman terkendali. Sampai 2 hari terakhir, tidak ada penambahan kasus aktif," katanya.
Kata Gus Irsyad, pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat, sebagaimana instruksi Mendagri tentang larangan mudik dan open house Lebaran. Sehingga digelarnya kegiatan Halal Bihalal virtual hari ini merupakan ikhtiar pemerintah dalam menyambung tali silaturahmi dengan Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Meskipun memang dengan jumlah peserta terbatas dan sebagian diantaranya dilakukan secara daring.
"Bukan kami tidak berkenan untuk silaturahim kepada para kyai, ulama dan Forkopimda sekalian. Tetapi karena aturan dan ketentuan dari Pemerintah Pusat. Tapi alhamdulillah, sekarang kita bisa laksanakan halal bihalal virtual yang tetap dibatasi pesertanya," katanya.
Advertisement