Pasuruan Siapkan Rp100 Juta Untuk Tangani Corona di Kecamatana
Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta yang akan digunakan untuk percepatan penanganan covid-19 di tingkat kecamatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, anggaran Rp100 juta berasal dari BTT (biaya tidak terduga) APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2020 yang diambil dari beberapa pos anggaran tingkat urgensinya dianggap tidak terlalu tinggi.
Dalam 1-2 hari, anggaran tersebut bisa segera dicairkan, lantaran saat ini masih dalam proses pembukaan rekening penerima dari pihak kecamatan.
"Insya Allah 1 sampai 2 hari sudah bisa dicairkan, sehingga langsung dapat dipergunakan untuk pengurangan resiko dan penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan," kata Anang, di sela-sela monev (monitoring dan evaluasi) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kecamatan Rembang, Rabu, 15 April 2020.
Setelah dicairkan, Anang meminta anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk berbagai kegiatan. Mulai dari edukasi kepada warga, penyemprotan disinfektan, pembuatan spanduk, stiker atau baliho hingga kesiapan rumah singgah untuk para pemudik yang masih saja nekad pulang kampung di tengah Pandemi Covid-19.
"Yang penting anggaran ini bisa dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Sementara itu, selain anggaran yang telah disiapkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan juga telah membentuk Satgas covid 19 di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan.
Kata Anang, para camat harus langsung melakukan optimalisasi satgas covid 19 yang telah dibentuk, untuk melakukan aksi sosialisasi dan edukasi PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) secara masif, screnning pendatang dan penyediaan ruang isolasi, hingga optimalisasi dana desa untuk penanganan covid 19.
"Camat harus segera berkoordinasi dengan muspika, lurah dan kades untuk melakukan screnning pendatang sesuai protokol kesehatan. Khususnya menjelang mudik dan penyediaan ruang isolasi dengan menggunakan sekolah. Camat harus melakukan koordinasi dengan lurah dan kades untuk identifikasi masyarakat miskin yang belum tercover bantuan pusat dan masyarakat yang rentan miskin akibat dampak covid 19," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)
Advertisement