Pasuruan Raih Penghargaan Pengelola Data KUR Terbaik Se-Jatim
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan meraih peringkat pertama sebagai daerah dengan kinerja pengelolaan data calon debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaik se-Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Jawa Timur kepada Pemkab Pasuruan sebagai Pelopor KUR dalam hal input SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) terbanyak dalam dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2018 dan 2019.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, dalam acara Penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun anggaran 2020, di Grand City Convention Hall Surabaya, Jumat 22 November 2019.
Bupati Irsyad mengatakan, KUR merupakan program pemerintah untuk mendukung UMKM (usaha mikro kecil menengah) berupa kebijakan pemberian kredit, pembiayaan modal kerja maupun investasi kepada debitur individu, badan usaha maupun kelompok usaha yang produktif dan layak.
Dalam prakteknya, setiap calon debitur selalu didata dalam SIKP yang ada di Bagian Perekonomian, dan diharapkan dapat memanfaatkan KUR melalui perbankan yang dipercaya.
“Kita selalu menginput setiap calon debitur di Kabupaten Pasuruan. Kemudian kita sosialisasikan kepada mereka tentang KUR. Nah, harapannya tentu saja agar segera bisa memanfaatkannya, karena bunganya rendah dan persyaratannya juga mudah,” katanya.
Bunga yang dimaksud adalah ketentuan prosentasi bunga yang ditetapkan oleh perbankan. Yakni 7 persen per tahun dengan plafon kredit untuk KUR Mikro maksimal sebesar Rp25 juta dan KUR Kecil mulai Rp25 juta sampai Rp500 juta. Oleh karenanya, Irsyad berharap agar masyarakat bisa memahami akan kemudahan dalam memanfaatkan KUR.
"KUR ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil dan menengah, dan muaranya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Jadi saya himbau agar masyarakat segera bisa memanfaatkannya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pasuruan, Heru Widiyanto menambahkan bahwa untuk mendukung pelaksanaan KUR di Kabupaten Pasuruan, Bupati Irsyad Yusuf telah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) Pembentukan Tim Fasilitasi dan Koordinasi Penyaluran KUR, SIKP dan Lembaga Keuangan Mikro.
Tim tersebut beranggotakan OPD terkait, Bank penyalur, HIAS (Himpunan Asosiasi UMKM) dan Koordinator Satrya Emas, serta bertugas untuk melakukan koordinasi secara rutin setiap tribulan sekali.
"Tugas Tim Fasilitasi sangat banyak. Mulai dari monitoring pelaksanaan KUR, penyampaian hasil SIKP, pengumpulan data untuk input data calon debitur pada program SIKP sampai diskusi pelaksanaan KUR dan pengumpulan data UMKM ke OPD teknis," katanya.
Ditambahkannya, sampai dengan saat ini jumlah calon debitur di Kabupaten Pasuruan mencapai 15.478 debitur. Hanya saja, dalam realisasinya, yang memanfaatkan KUR masih rendah, yakni 15 persen dari total jumlah calon debitur.
Rendahnya pengguna KUR disebabkan oleh kurangnya pemahaman akan manfaat KUR, serta banyaknya UMKM yang lebih memanfaatkan pemanfaatan yang berasal dari CSR Perusahaan.
"Terutama di pelosok-pelosok. Para calon debitur ini maunya yang tdak ribet di depan. Padahal ini bunganya rendah, persyaratannya juga tidak menyulitkan. Kami berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan KUR ini untuk investasi dan kemajuan usaha UMKM," kata Heru. (sumber: www.pasuruankab.go.id)