Pasuruan Peringkat 7 Daerah Berskala Ekonomi Terbesar di Indonesa
Kabupaten Pasuruan menempati posisi tujuh sebagai daerah dengan skala ekonomi terbesar di Indonesia. Rangking ini dipublish oleh Good News From Indonesia.id, sebuah platform berbagi informasi positif dan independen tentang semua berita baik di Indonesia.
Dalam postingannya, Kabupaten Pasuruan berada di posisi tujuh dengan total PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) sebesar Rp135.282 Milyar (data BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2018.
Sedangkan posisi teratas adalah Kabupaten Bekasi, disusul Bogor, Karawang, Sidoarjo, Kutai Kartanegara, Bengkalis. Sedangkan posisi 8 dicapai oleh Gresik, Tangerang dan Kutai Timur.
Indikator yang digunakan dalam pengukuran skala ekonomi kali ini adalah menggunakan total Produk Domestik Regional Bruto atau biasa disingkat PDRB.
PDRB adalah jumlah nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dari seluruh kegiatan perekonomian di seluruh wilayah kabupaten, kota maupun provinsi dalam periode tertentu, yang biasanya satu tahun.
PDRB biasanya dipakai untuk mengukur skala ekonomi suatu wilayah. Secara perhitungan, PDRB dibagi menjadi dua metode, yakni Harga Berlaku dan Harga Konstan.
PDRB atas Harga Berlaku merupakan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada tahun yang bersangkutan, sementara PDRB Harga Konstan dihitung menggunakan harga pada tahun tertentu sebagai tahun dasar.
Data yang diperoleh dari perhitungan kali ini adalah menggunakan PDRB atas dasar harga yang berlaku. Kabupaten Pasuruan dikenal sebagai markas beroperasinya beragam industri pengolahan. Selain itu, Kabupaten Pasuruan juga menjadi salah satu Kabupaten dengan Upah Minimum (UMK) tertinggi di Jawa Timur.
Menanggapi hal ini, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengucapkan terima kasih atas publikasi dari Good News From Indonesia.id yang mencantumkan nama Kabupaten Pasuruan di jajaran top ten daerah dengan skala ekonomi terbesar di Indonesia.
Diakuinya, jumlah industri yang tumbuh dan berkembang semakin bertambah. Hal itu disebabkan oleh beberapa factor seperti sumber air yang melimpah, aliran gas yang sangat mencukupi, akses jalan tol di mana-mana, lahan indystri yang masih tersedia, hingga perubahan RTRW (rencana tata ruang wilayah) yang memudahkan para investor dalam menanamkan modalnya di Kabupaten Pasuruan.
"Kabupaten Pasuruan dikenal sebagai Segitiga Emas Jawa Timur, karena kami merupakan persimpangan wilayah antara Surabaya, Malang dan Banyuwangi. Maka dari itu, semaksimal mungkin kebijakan yang saya buat bisa berdampak pada meningkatnya iklim investasi di Kabupaten Pasuruan," kata Irsyad, Selasa, 27 Oktober 2020.
Dengan banyaknya industry, secara otomatis membuat Kabupaten Pasuruan berada pada Ring 1 daerah dengan nilai investasi terbesar di Jawa Timur. Kata Irsyad, lantaran berada di Ring 1, UMK (upah minimum kabupaten) pun juga berada di 3 besar tertinggi, sehingga para tenaga kerja pun dibayar jauh di atas rata-rata upah pekerja di bawah daerah Ring 1.
"Patut kami syukuri, karena UMK di Kabupaten Pasuruan berada di 3 besar se-Jatim. Karena nilainya di atas Rp 4 juta untuk upah per bulannya," katanya.
Sementara itu, Ketua DRD (Dewan Riset Daerah) Kabupaten Pasuruan, Fadhillah Putra menegaskan bahwa Kabupaten Pasuruan merupakan daerah dengan economic cause skill yang berimbang.
Hal tersebut ditandai dengan jumlah perputaran uang/bisnis di daerah yang terus berjalan, seiring dengan dinamisnya jumlah tenaga kerja, baik TKA (Tenaga kerja asing) maupun tenaga kerja local yang menjadi pelaku industry itu sendiri.
"Cara yang paling efektif untuk melihatnya adalah kombinasi antara pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Maju investasi dan kegiatan industrinya, serta kebijakan yang melengkapi pembangunan yang berorientasi pada perimbangan," katanya.
Fadhillah menilai, kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan saat ini sangat berpihak pada iklim industri yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi yang terus menanjak. Plus ditambah dukungan dari legislative dalam sumbangsihnya terhadap pengawasan kebijakan kepala daerah.
"Tantangan pertama yakni legislatif, eksekstutif dan instansi yang harus terus menerus melakukan konsolidasi. Semuanya harus selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yang tercantum dalm RPJMD (Rancangan pembangunan jangka menengah daerah). Kalau ini terus dilakukan, maka kebijakan yang diambil akan maksimal hasilnya. Tidak ada pihak yang menghambat atau menarik kebijakan ke arah yang berbeda," kata Fadhillah.