Pasuruan Kekurangan Tenaga Auditor
Inspektorat Kabupaten Pasuruan kekurangan auditor. Kondisi ini ditakutkan akan berdampak dalam berbagai kegiatan Pemerintah Daerah, mulai dari audit sisi keuangan, sisi pelaksanaan kebijakan dan pertanggung jawaban keuangan dan pelaksanaan kinerja suatu OPD. Termasuk audit investigasi dari pengaduan masyarakat maupun pelimpahan APH (Aparat Penegak Hukum).
Dwitono Minahanto, Inspektur Kabupaten Pasuruan mengatakan, tenaga auditor di inspektorat saat ini hanya 18 orang. Idealnya 40 orang, karena jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Pasuruan yang mencapai 365 desa dan kelurahan, sehingga beban pekerjaan juga semakin banyak.
"Kalau SDM-nya jauh dari ideal, maka bisa berpengaruh pada kami yang tidak bisa bekerja secara maksimal," kata Dwitono dalam acara Pembinaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Pasuruan, di Aula Inspektorat, Jumat, 8 Agustus 2019.
Hanya saja, meski kekurangan auditor, Inspektorat sudah memiliki dua rencana. Yakni perekrutan SDM yang diambil dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta pengusulan auditor kepada Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) melalui rekruitmen CPNS.
Untuk perekrutan auditor dari OPD, nantinya akan diseleksi hingga mencapai 5-10 orang terpilih yang nantinya akan diberikan pelatihan hingga berujung pada penetapan sebagai jabatan fungsional auditor.
"Ada dua cara yang kita coba, merekrut dari beberapa OPD, nanti kita seleksi kemudian kita ambil antara 5-10 orang, disekolahkan inspektorat, terus kita diklat auditor, dan ditetapkan Auditor sebagai jabatan fungsional. Dan menunggu kuota CPNS," katanya.
Dijelaskan Dwitono, kedelapan belas auditor akan berkurang 3 orang, lantaran memasuki usia purna tugas di tahun 2020 mendatang. Oleh karenanya, ia berharap agar tambahan minimal 20 auditor segera dapat dilaksanakan. Mengingat kebutuhan pekerjaan yang sangat banya serta tuntutan KPK yang mengharuskan pemerintah dalam negeri bisa menambah jumlah SDM sebagai Auditor.
"Kalau sudah berkurang 3 orang, maka jelas semakin sedikit. Dengan hadirnya Bapak Bupati, kami optimis kebutuhan ini akan terpenuhi dalam beberapa waktu ke depan. Apalagi KPK meminta kepada seluruh pemerintahan kabupaten/kota agar dalam pelayanan perencanaan, hingga pelaksanaan dapat berjalan baik dan maksimal sesuai aturan," katanya.
Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf memastikan tahun depan akan ada tambahan jumlah auditor yang diambil dari OPD. Hanya saja, untuk jumlah ideal seperti yang diharapkan oleh Inspektorat, Irsyad berharap agar proses seleksi dapat berjalan lancar. Utamanya terkait dengan kualitas calon auditor yang akan diseleksi.
"Kita juga sudah usulkan kepada Pemerintah Pusat. Usulan dari Inspektorat sudah saya tanda tangani, dan semoga rekruitmen CPNS tahun ini, ada formasi yang dibuka dan tentu saja banyak yang mendaftar," katanya.
Di hadapan seluruh aparat pengawas intern Pemkab Pasuruan, Irsyad menghimbau agar jumlah SDM yang ada bisa terus dimaksimalkan, sembari menunggu tambahan jumlah auditor.
"Saya sangat memahami betapa beratnya melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab sebagai auditor. Saya mengapresiasi anda semuanya, dan semoga dalam beberapa waktu ke depan, bisa bertambah jumlah SDM nya. Akan terus saya usahakan demi kelancaran pekerjaan sebagai seorang auditor," kata Irsyad. (sumber: www.pasuruankab.go.id)