Pasuruan Gelar Penyemprotan Desinfektan Kendaraan di Exit Tol
Pemkab Pasuruan bersama TNI, Polri, PMI dan relawan melakukan penyemprotan desinfektan kepada kendaraan maupun orang yang masuk ke wilayah Kabupaten Pasuruan melalui pintu exit tol.
Kegiatan penyemprotan dipimpin langsung Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron. Bahkan, orang nomor dua di Kabupaten Pasuruan itu melakukan penyemprotan terhadap beberapa kendaraan yang keluar exit tol Sidowayah, Kecamatan Bangil, Senin, 30 Maret 2020.
Menurutnya, exit tol adalah salah satu akses mobilisasi penduduk yang berpotensi membawa virus corona dari luar Pasuruan. Sehingga dengan penyemprotan desinfektan, setidaknya bisa meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
"Virus Corona ini khan asalnya dari luar negeri. Maka dari itu, kami mengantisipasi masuknya virus corona ke Kabupaten Pasuruan, salah satunya melalui penyemprotan di exit tol, " katanya.
Dijelaskan Gus Mujib, penyemprotan desinfektan pada kendaraan dan orang yang masuk ke Kabupaten Pasuruan melalui exit tol Pasuruan merupakan uji coba.
Rencananya akan diberlakukan selama satu minggu, yakni mulai pukul 7 pagi sampai 12 siang. Dipilihnya waktu pagi hingga siang, lantaran tingkat mobilitas warga lebih banyak ketimbang malam hari.
"Ya pasti pagi sampai siang, karena tingkat mobilitas warganya juga pasti lebih banyak pagi daripada malam," katanya.
Lebih lanjut, Gus Mujib menegaskan bahwa selain exit tol, Pemkab Pasuruan juga melakukan penyemprotan ke seluruh target sasaran. Mulai dari perkantoran, pasar tradisional, sekolah, terminal, stasiun hingga fasilitas publik lain yang sering dikunjungi masyarakat.
Ia berharap agar masyarakat juga membantu pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan senantiasa menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat), serta melaksanakan social and physical distancing.
"Kalau tidak ada urusan yang sangat urgen, saya harapkan cukup di rumah saja. Biar penularan Covid-19 ini bisa putus, sehingga kita bisa Ramadhan-an bersama-sama," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)
Advertisement