Pasukan Perdamaian di Gaza, TNI: Warga Sipil Bisa Berangkat, Tunggu Aturan Kemenlu
TNI menyiapkan 1.394 personel pasukan penjaga perdamaian, untuk diberangkatkan ke Gaza, Palestina jika telah mengantongi mandat dari PBB. TNI juga membuka peluang bagi warga sipil untuk berangkat ke Gaza, dengan aturan yang akan ditetapkan Kementerian Luar Negeri.
Warga Sipil ke Gaza
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyebut, pasukan penjaga perdamaian akan bertugas di sejumlah bidang. Salah satu pasukan yang disiapkan berangkat adalah Batalyon Zenin. Mereka akan terlibat dalam membangun fasilitas umum seperti rumah sakit, rumah tinggal, tempat ibadah, tempat rehabilitasi hingga bantuan sebagai tenaga medis.
Personel yang akan dikirim, menurut Agus tak terbatas pada anggoa TNI saja. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini juga menyebut jika warga sipil bisa ikut berangkat membantu warga Gaza di Palestina. Namun terkait persyaratannya, Agus menyebut akan diatur oleh Kementerian Luar Negeri. "Kemenlu yang akan mengatur ya," kata Agus saat ditemui di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 14 Juni 2024, dikutip dari Antara.
Peluang bagi warga sipil untuk membantu di Gaza menurut Agus, terutama untuk tenaga ahli di bidang tertentu seperti pengobatan trauma healing bagi para korban. "Nah untuk rehabilitasi butuh personel yang punya kemampuan psikologi untuk trauma healing. Mungkin bisa juga dari sipilnya," katanya.
Serangan di Gaza
Diketahui, Israel terus melakukan serangan di wilayah Gaza, terutama Rafah hingga saat ini. Serangan tetap dilakukan meski Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi gencatan senjata segera dalam tiga fase.
Fase pertama berupa gencatan senjata penuh secara segera dengan dibebaskannya sandera Israel dan tahanan Palestina. Meminta pasukan Israel segera menarik diri dari area di Gaza dan mengembalikan semua akses wilayah pada warga Gaza. Juga dibukanya akses bantuan kemanusiaan.
Selanjutnya fase kedua akan melihat gencatan senjata menjadi permanen, melanjutkan pertukaran tahanan dan tawanan serta penarikan militer Israel secara total dari Gaza.
Fase tiga berupa rencana rekonstruksi jangka Panjang di Gaza, serta pengembalian jasad dan jenazah tahanan dan tawanan.
DK PBB juga menegaskan jika penerapan fase pertama seharusnya tak lebih dari enam minggu setelah resolusi diadopsi. Namun jika tenggat Waktu terlampaui dan gencatan senjata belum terjadi, maka DK PBB tetap menyerukan gencatan senjata selama negosiasi berlangsung, dikutip dari laman PBB.
Serangan Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 37.296 oran dan melukai 85.197 orang sejak 7 Oktober 2023.