Pastikan Tutup, Pemkot Awasi 3 Outlet Holywings di Surabaya
Imbas dari kasus promosi Holywings yang dianggap mengandung pelecehan agama. Tiga outlet Holywings di Surabaya dibekukan atau ditutup sementara sejak Minggu, 26 Juni 2022. Penutupan sementara ini dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Guna memastikan Holywings benar-benar tutup dan tidak beroperasi secara diam-diam, Pemkot Surabaya melakukan pengawasan dengan menurunkan tim terpadu.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, tim terpadu tersebut terdiri dari Satpol PP, BPBD, Dishub, hingga Polrestabes.
"Kami melakukan pengawasan supaya mereka tidak beroperasional sampai waktu yang tidak ditentukan," jelas Eddy, Selasa, 28 Juni 2022.
Mengenai pencabutan izin Holywings, pihaknya belum menerima surat dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya. Tetapi Disbudporapar sudah bersurat kepada Holywings agar tidak beroperasi sementara waktu.
"Belum. Dinas Pariwisata sudah membuat surat kepada manajemen Holywings untuk tidak beroperasional," tandasnya.
Sebelumnya, Walikota Surabaya Eri Cahyadi juga mengatakan bahwa tiga Holywings yang berada di Surabaya sudah ditutup sementara.
"Tidak dicabut izinnya. Penutupan sementara saja, masih berlaku hingga saat ini," kata Eri ditemui pada Selasa, 28 Juni 2022.
Eri mengungkapkan, penutupan sementara ini akan dilakukan hingga ada tindak lanjut mengenai kasus tersebut.
"Karena ini melanggar agama. Negara ini NKRI, jangan diadu dengan umat antar agama. Semua elemen bergerak. Sementara memang ditutup dulu sampai kasus berjalan," terangnya.
Advertisement