Pastikan Tidak Terlibat Judi Online, Ponsel Pegawai Lapas Banyuwangi Disidak
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) telepon seluler (ponsel) milik para pegawai. Kegiatan ini, dilakukan untuk memastikan pegawai Lapas Banyuwangi tidak terlibat dalam judi online (judol).
Sidak ponsel pegawai ini dilakukan Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono bersama para Kepala Seksi (Kasi). Pengecekan dilakukan Kamis, 5 Desember 2024.
Satu persatu ponsel pegawai diperiksa dengan cermat, teliti dan detil. Seluruh aplikasi dan peramban diperiksa secara seksama untuk mendeteksi aktivitas yang berkaitan dengan praktik judi online.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai di Lapas Banyuwangi bersih dan terbebas dari aktivitas judi online,” tegasnya.
Agus menegaskan, sidak ini juga untuk mendukung salah satu program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Utamanya terkait dengan pemberantasan judi online yang sangat marak dan meresahkan masyarakat.
Judi online di kalangan ASN, khususnya bagi pegawai Lapas sama sekali tidak memberikan dampak positif. Sebaliknya akan melahirkan berbagai dampak negatif. Salah satunya, hilangnya fokus dalam bekerja yang dapat berdampak pada kurang maksimalnya pelayanan kepada masyarakat maupun Warga Binaan.
“Jika tidak dicegah, maka juga akan berdampak pada keamanan dan ketertiban di Lapas Banyuwangi,” tegasnya.
Untuk itu, lanjutnya, sangat penting untuk memastikan tidak adanya keterlibatan pegawai dalam berbagai aktivitas judi online. Agar layanan kepada masyarakat maupun Warga Binaan tetap berjalan dengan maksimal.
“Serta menghindari berbagai pelanggaran dalam bekerja akibat dari potensi kekalahan yang mungkin dialami pada saat bermain judi online,” bebernya
Agus menegaskan pemeriksaan ponsel seperti ini, akan dilakukan secara berkala dan dilakukan secara mendadak. Agar tidak mudah ditebak oleh para pegawai.
Agus menegaskan tidak akan memberi toleransi jika terdapat pegawai yang kedapatan memiliki aplikasi atau jejak aktivitas judi online di perangkat pribadi mereka.
“Sebagai bentuk komitmen kami dalam mencegah dan memberantas judi online, maka akan ada sanksi tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” ujarnya.
Advertisement