KPU Banyuwangi Buka Laporan Masyarakat Soal Independensi PPK
KPU Banyuwangi membuka tanggapan masyarakat dalam tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tanggapan masyarakat ini salah satu proses yang penting untuk memastikan para calon anggota PPK benar-benar netral dan independen. Para anggota PPK terpilih ini akan menjalankan tugas dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah pada 23 September 2020 nanti.
"Kami sudah membuka tanggapan masyarakat sejak 28 Januari sampai 5 Februari 2020 mendatang. Kami meminta masyarakat berpartisipasi untuk memastikan anggota PPK yang terpilih benar-benar netral dan independen," kata Komisioner KPU Banyuwangi Divisi SDM, Partisipasi Masyakarat dan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Dian Purnawan, Jumat, 31 Januari 2020.
Ada beberapa poin yang bisa disampaikan masyarakat pada tahapan tanggapan masyarakat ini. Di antaranya, calon anggota PPK bukan merupakan anggota partai politik, tidak pernah menjadi tim kampanye yang tercatat dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), belum pernah menjadi anggota PPK dua periode berturut-turut, tidak boleh memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan calon anggota PPK tidak berdomisili di luar wilayah PPK masing-masing.
"Ini adalah masa tanggapan masyarakat yang pertama. Selama proses pembentukan PPK ini kami membuka dua kali tanggapan masyarakat," tegasnya.
Tanggapan masyarakat yang kedua menurut Dian Purnawan, akan di buka pada 15 hingga 21 Februari 2020. Tanggapan masyarakat yang kedua bersamaan dengan pengumuman anggota PPK yang dinyatakan terpilih.
"Jika pada pengumuman anggota PPK terpilih ada tanggapan masyarakat maka ada tahapan klarifikasi pada 22 hingga 25 Februari 2020," jelas pria yang pernah menjadi Ketua Panwascam Kecamatan Blimbingsari ini.
Dengan adanya tanggapan masyarakat yang kedua ini, anggota PPK terpilih yang diumumkan pada 15 hingga 21 Februari 2020 bisa dianulir ulang. Dia menyebut, dianulir tidaknya anggota PPK terpilih itu tergantung hasil klarifikasi dari tanggapan masyarakat yang diterima KPU Banyuwangi.
"Pada 26 hingga 28 Februari tahapan pengumuman anggota PPK terpilih hasil klarifikasi. Ini bersifat final karena sudah melewati tahapan tanggapan masyarakat kedua dan proses klarifikasi," pungkasnya.
Proses pembentukan PPK sudah dimulai pada 18 Januari 2020 lalu. Saat ini sudah menyelesaikan tes tulis yang hasilnya akan diumumkan pada 3 hingga 5 Februari 2020. Sesuai jadwal, anggota PPK terpilih akan dilantik pada 29 Februari 2020.
Advertisement