Pastikan Ditutup, Pj Bupati Probolinggo Sidak Tiga Lokasi Karaoke
Setelah tiga tempat karaoke di Kecamatan Dringu ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak Kecamatan Dringu, Jumat, 28 Juni 2024 lalu, giliran Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto melakukan sidak. Sidak pada Senin, 1 Juli 2024 siang itu diikuti tim gabungan dalam jumlah besar sekitar 10 mobil.
Tampak di antaranya, petugas Satpol PP, Kecamatan Dringu, Kepala Desa Dringu, Polsek Dringu, Dinas Kominfo, ormas Islam, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tetapi saat tiba di lokasi karaoke milik Arga di Desa Dringu, pintu gerbang tempat karaoke itu tertutup dan dikunci (digembok) dari luar.
"Kita tidak bisa masuk karena pintu karaoke digembok dari luar. Tolong Satpol PP pintu karaoke ditambahi gembok dan disegel," kata Pj Bupati Ugas.
Ugas juga berpesan agar pihak Desa Dringu memberi tahu kepada pemilik karaoke untuk memperhatikan tindakan Pemkab Probolinggo.
Dikatakan pasca ditutup oleh Satpol PP, Jumat lalu, ternyata ada laporan dari masyarakat bahwa karaoke di sebelah barat Jembatan Dringu itu masih beroperasi.
"Ada laporan ke pemkab, karaoke ini tetap buka. Karaoke ini tidak punya izin harus ditutup. Saya tidak peduli siapa yang ada di belakangnya," kata Ugas.
Setelah menggembok dan menyegel karaoke dengan enam kamar (room) itu Pj Bupati Probolinggo dan tim gabungan bergerak ke arah barat. Sasarannya dua tempat karaoke, Bowo 1 dan Bowo 2 di Desa Pabean, Kecamatan Dringu.
Kali ini Ugas dan tim disambut pemilik kafe dan karaoke, Julian Wibowo. Bahkan Ugas dan tim dipersilakan mengecek ruangan-ruangan kafe dan karaoke itu.
Wibowo mengaku, tempat karaokenya ditutup Satpol sejak Jumat. "Sejak itu kami tidak buka karaoke lagi, kalau ngopi-ngopi di kafe masih bisa," katanya.
Ia mengakui, kafe dan karaoke di Jalan Deandles itu sudah beroperasi sejak sekitar empat tahun silam. Kafe dan karaoke itu beroperasi pada waktu malam hari.
Mendengar hal itu Pj Bupati menyahuti, "Kalau sudah empat tahun, berarti sudah untung."
Terkait dua tempat karaoke milik Wibowo yang tidak mengantongi izin, Ugas mengingatkan, agar ditutup selamanya.
"Dengan karaoke ditutup, Sampeyan kan tenang, kami tenang, masyarakat juga tenang," pungkas Ugas sebelum meninggalkan lokasi.
Sementara itu Satimin, Wakil Ketua GP Ansor sekaligus pengurus MUI Kecamatan Dringu mengaku, awalnya tidak mengetahui keberadaan tiga tempat karaoke di wilayahnya. "Begitu ada keluhan masyarakat, kami minta teman-teman Ansor turun untuk menyelidikinya," katanya.
Ia mengaku, mendukung langkah Pemkab Probolinggo yang menertibkan tempat karaoke ilegal (tidak berizin) itu.