Passing Grade Tes CPNS Tinggi, Ini Penjelasan BKN
![Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana saat di Malang. (Foto: Umar/ngopibareng.id) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana saat di Malang. (Foto: Umar/ngopibareng.id)](https://cdn.ngopibareng.id/imagecache/20181116180525img-20181116-wa0040.jpg)
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan penentuan nilai passing grade atau ambang batas pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 ada tujuannya.
"Yang pertama kita ingin PNS itu memiliki kompetensi tinggi. Kenapa begitu, karena Indonesia 10-20 tahun lagi itu sudah akan sangat berbeda dengan sekarang. Sudah industri 4.0, sudah digital ekonomi dan lain-lain. Jadi kami harus cari PNS yang bisa melaksanakan beban dan tanggung jawab itu," katanya, Jumat 16 November 2018.
Hanya saja, tingginya nilai passing grade diketahui membuat tingkat kelulusan peserta tes CPNS menjadi rendah. Meski begitu, Bima mengaku pihaknya telah mengantisipasi hal tersebut, yakni dengan mencanangkan sistem perankingan nilai total.
"Penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan kami. Anak-anak yang tes ini yang passing grade-nya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali. Disitu kemudian kita lakukan perankingan di sana. Artinya kita tidak menurunkan kualitas CPNS nya gitu," bebernya.
Bima mengungkapkan sistem perangkingan itu untuk mengantisipasi kurangnya kuota CPNS di sejumlah daerah. Hal itu agar tidak terjadi kekosongan formasi di sejumlah daerah yang kuotanya belum terpenuhi tersebut.
"Mudah-mudahan, tadi malam sudah ditandatangani, saya belum baca. Kalau sudah ditandatangani itu kan nanti akan masuk lembaran negara. Jadi mungkin Senin baru efektif," ujarnya. (umr)
Advertisement