Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Paspampres Peras dan Bunuh Warga Aceh, Panglima TNI: Hukum Mati

Hukum dan Kriminalitas
Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres, Praka Riswandi Manik, melakukan pemerasan, penculikan, dan pembunuhan. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Pemerasan aceh paspampres aniaya warga Aceh Paspampres
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas