Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Paspampres Peras dan Bunuh Warga Aceh, Panglima TNI: Hukum Mati

Hukum dan Kriminalitas
Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres, Praka Riswandi Manik, melakukan pemerasan, penculikan, dan pembunuhan. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Pemerasan aceh paspampres aniaya warga Aceh Paspampres
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title