Paslon Eri-Armuji Nomor 1, Machfud-Mujiaman Nomor 2
Sidang pleno terbuka KPU Surabaya dengan agenda pengundian nomor urut paslon kepala daerah telah berakhir. Pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji mendapat nomor urut 1 dan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman mendapat nomor urut 2.
Mekanisme pengundian nomor urut paslon telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6/2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.
Sebelum dimulai undian, KPU terlebih dulu memeriksa kotak undian. Pemeriksaan dilakukan untuk membuktikan rapat pleno benar-benar transparan.
Setelah pemeriksaan kotak undian, pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman baru disilakan untuk mengambil undian.
Pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, untuk pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman, mendapatkan nomor urut 2.
Hasil pengundian nomor urut langsung ditetapkan pula dalam rapat pleno terbuka. Setelah pelaksanaan rapat pleno ini, nomor urut tersebut langsung bisa digunakan oleh kedua paslon saat melakukan kampanye.
Diketahui, pasangan Machfud Arifin-Mujiaman diusung oleh delapan partai. Masing-masing adalah PKB, Golkar, PKS, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN dan PPP.
Sedangkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji diusung oleh dua partai. Keduanya adalah PDIP, PSI, dan 6 partai non parlemen yaitu Partai Bulan Bintang, Partai Hanura, Partai Berkarya, Partai Perindo, PKPI, dan Partai Garuda.