Pasien Kanker Meninggal, Usai Tak Ditangani RS Bhakti Rahayu
Salah seorang pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasiona (JKN) serta BPJS Kesehatan diketahui meninggal, usai ditolak oleh RS Bhakti Rahayu, Surabaya. Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit tersebut tidak bisa menerima almarhumah, lantaran tak mau di-rapid test, dengan alasan biaya.
Ketua Jamkeswatch Surabaya, Nuruddin Hidayat mengatakan, permasalahan bermula ketika beberapa waktu lalu, ketika Maria Christiana, pasien penderita kanker payudara, mengeluh nyeri di punggungnya.
“Pasien peserta JKN dibawa ke IGD RS Bhakti Rahayu Surabaya, dengan keluhan nyeri menggunakan Ambulans 112 Dinas Sosial Surabaya,” kata Nuruddin, ketika dihubungi Ngopibareng.id, Sabtu, 16 Mei 2020.
Namun sayangnya, dokter yang berjaga pada saat itu, tidak langsung menerima yang bersangkutan. Dan menyuruh untuk melakukan tes Covid-19 terlebih dahulu, sebagai syarat.
“Oleh dokter jaga IGD disuruh rapid test dulu dengan biaya sendiri, sebesar Rp700 ribu. Tapi karena suaminya tidak punya uang, sehingga pasien hanya diberi injeksi pereda nyeri dan resep obat,” jelas Nuruddin.
Karena tidak memiliki uang, serta hanya bergantung pada JKN dan BPJS, akhirnya Maria dibawa kembali pulang. Tak berselang lama, almarhumah meninggal dunia di rumah duka.
“Selanjutnya, IGD menolak menangani lebih lanjut dan pasien yang dalam kondisi kritis diminta pulang. Sesampainya di rumah pasien kondisinya semakin memburuk dan akhirnya meninggal dunia,” ucap Nuruddin.
Sementara itu, keluarga yang bersangkutan berharap agar kejadian nahas tersebut, tidak terjadi kepada orang lain. Di sisi lain, Jamkeswatch ingin, pemerintahan terkait, memberikan peringatan tegas bagi RS Bhakti Rahayu.
“Keluarga meminta kepada pihak rumah sakit agar tidak mengulangi tindakannya. Sementara Jamkeswatch meminta rumah sakit tersebut diberikan sanksi,” tutup Nuruddin.
Advertisement