Pasien Isolasi Mandiri Tak Tes Swab, Pemkot Surabaya Jemput Bola
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengadakan tes swab jemput bola, ke rumah warga yang tengah menjalani isolasi mandiri. Upaya ini dilakukan lantaran banyak warga yang belum menjalani swab di puskesmas.
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan bahwa sistem jemput bola ini sudah dimulai sejak Jumat, 18 September 2020, kemarin, dan bakal diselesaikan pada Sabtu, 19 September 2020, ini. "Ini tinggal sisa yang rawat mandiri di rumah itu 170 orang, kami tes swab semuanya, hari ini mudah-mudahan sudah bisa keluar hasilnya," kata Risma, melalui keterangan tertulisnya.
Selain memudahkan pasien, lanjut Risma, tes swab jemput bola dilakukan karena Pemkot Surabaya saat ini sudah memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) sendiri. "Kami sekarang bisa tes sendiri, karena punya alat sendiri. Kami juga punya reagen sendiri, sehingga 170 orang itu kita tes semua kemarin," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan bahwa memang banyak dari pasien isolasi mandiri yang tak melakukan tes swab di Puskesmas. "Jadi pasien rawat jalan kami melihat bahwa mereka belum di-swab, dan sudah waktunya swab. Mungkin karena kesibukannya, kami jemput bola di rumah untuk melakukan tes swab itu," kata perempuan yang kerap disapa Feny itu.
Feny mengungkapkan, sistem jemput bola kadang kala masih mendapatkan hambatan dari pasien. Sebab, masih banyak diantara mereka yang enggan melakukan tes swab karena takut. "Kemarin itu masih ada beberapa yang menolak, masih ada yang tes SKB (CPNS). Nah, yang menolak itu kami sampaikan bahwa akan dijemput Pak Polisi, nanti dibawa ke Hotel Asrama Haji. Akhirnya mereka janjian hari ini mau tes swab," ucapnya.
Meski demikian, Feny mengimbau agar pasien rawat jalan yang saat ini sudah sehat, agar melakukan tes swab di Puskesmas. Karena Pemkot Surabaya sudah menyediakan alatnya di sana. "Bagi pasien yang sehat, dia bisa datang ke Puskesmas. Semua Puskesmas dapat melayani swab. Kalau Senin - Kamis, mulai jam 08.00 - 12.00 WIB. Sedangkan hari Jumat - Sabtu, mulai jam 08.00 - 10.00 WIB," tutupnya.