Pasien Gay Mesum di Wisma Atlet Terancam Dipenjara
Kasus mesum seorang pasien gay Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Altet Kemayoran Jakarta sempat viral, pada Desember 2020. Pemilik akun Twitter @bottialter blak-blakan mengungkap hubungan intim sejenis dengan tenaga kesehatan (nakes).
Kasus ini langsung ditangani Polres Jakarta Pusat. Namun, pemeriksaan pasien mesum itu terkendala karena ia positif Covid-19. Meski demikian, penyelidikan kasus terus berlanjut. Terbaru, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, tersangka tersebut merupakan pasien positif virus corona. Kendati demikian, Burhanuddin belum membeberkan pasal apa yang dikenakan terhadap tersangka. Ia menyebut penjelasan lebih rinci akan disampaikan dalam konferensi pers.
"Iya (tersangka pasien). Nanti lengkapnya di rilis," ucap Burhanuddin.
Di sisi lain, Burhanuddin mengungkapkan bahwa perawat yang terlibat dalam kasus tersebut belum dijadikan tersangka. "Kalau perawatnya belum kami jadikan tersangka," lanjut dia.
Polisi telah memeriksa perawat yang bersangkutan sejak menerima laporan kasus asusila tersebut.
Kasus ini awalnya diunggah pemilik akun Twitter @bottialter, pada Jumat 25 Desember 2020. Dia mengunggah screencapture atau tangkapan layar berisi percakapan mesum sesama jenis dengan perawat diduga di Wisma Atlet.
Bahkan, pasien mesum itu sengaja memotret pahanya tanpa mengenakan celana dan di lantai tampak alat pelindung diri (APD) dan sepatu boots warna kuning serta tisu di atas kasur.
Tak butuh waktu lama cuitan tersebut pun viral. Banyak netizen yang mengecam dan ramai-ramai melaporkan dugaan kasus mesum sesama jenis ini ke akun media sosial Kemenkes, BNPB hingga Polri. Kini, akun @bottialter sudah hilang.
Advertisement