Pasien Dalam Pengawasan di Kota Malang Meninggal Dunia
Korban virus corona bertambah di Malang, Jawa Timur. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia. Pasien berjenis kelamin pria. Ia berusia 46 tahun. Jenazah telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Sukun, Kota Malang.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Jubir Satgas Covid-19 Pemkot Malang, Husnul Mu'arif. "Iya betul, pasien merupakan warga Kota Malang," ujarnya, pada Selasa 21 April 2020.
Menurut Husnul, hasil rapid test, pasien tersebut dinyatakan negatif corona. Ia sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Persada pada Selasa 21 April 2020. Namun baru tiga jam mendapatkan perawatan medis, pasien akhirnya meninggal dunia.
"Punya riwayat penyakit stroke. Masuk ruang ICU. Dilakukan perawatan, tapi meninggal dunia," terangnya.
Husnul menjelaskan pasien tersebut tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19 yang lain. Riwayat yang lebih detil, terang Husnul masih ia telusuri lagi.
Di sisi lain, Kepala UPT PPU (Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pemakaman Umum) DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Malang, Taqruni Akbar, menjelaskan memang benar bahwa pasien tersebut akan dimakamkan di TPU Sukun.
"Info dari keluarganya, korban bakal dimakamkan di TPU Sukun. Infonya pemakaman juga terbatas, hanya beberapa keluarga dan pendeta saja yang hadir," terangnya.
Update terbaru jumlah PDP di Kota Malang pada 20 April 2020, yakni sebanyak 124 orang. Sedangkan jumlah pasien Covid-19 di Kota Malang sebanyak 8 orang. Tujuh orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Advertisement