Pasien Corona Terkendala Administrasi, Ini Kata Pemkot Surabaya
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr Febria Rachmanita mengatakan jika ada warga Surabaya yang positif corona dan tidak boleh pulang karena masalah administrasi, dan hasil swab testnya negatif silakan dipulangkan.
Pemkot siap menanggung biaya administrasi yang belum diselesaikan, seperti klaim swab test kedua.
"Warga Surabaya yang dirawat di rumah sakit rujukan apabila satu kali swab hasilnya negatif bisa pulang. Kalau pihak rumah sakit rujukan takut BPJS tidak mau menanggung swab test, silakan klaim ke pemkot," kata Feny, Senin, 29 Juni 2020.
Pernyataan ini disampaikan menjawab pernyataan Ketua Tim Pinere (Penyakit Infeksi Emerging dan Remerging) RSUD Dr Soetomo, dr Soedarsono dalam audiensi bersama Walikota Surabaya di Balai Kota.
Dalam audiensi, dr Soedarsono mengungkapkan overloadnya rumah sakit rujukan karena pasien yang dinyatakan negatif tidak bisa dipulangkan karena persoalan administrasi.
Lanjut Feni, sapaan akrab dr Febria Rachmanita, mengusulkan kepada Pemprov Jatim agar RS non rujukan juga bisa merawat pasien Covid-19.
"Sekarang ini hanya ada 20 RS Rujukan. Sangat tidak mungkin dengan jumlah rumah sakit rujukan segitu bisa menampung jumlah penduduk Surabaya yang positif. Belum lagi rujukan pasien dari luar Surabaya," katanya.
Menurutnya, saat ini pemerintah Surabaya kesulitan merujuk penduduk Surabaya ke rumah sakit rujukan, karena di rumah sakit rujukan dipenuhi warga di luar kota Surabaya. Sementara, pemprov Jatim juga tidak menyiapkan rumah singgah seperti asrama haji, khusus menampung pasien di luar Surabaya.
"Pasien yang dari luar Surabaya untuk kembali ke daerahnya juga belum bisa. Kemarin, dibawa ke RS lapangan, tapi katanya juga sudah penuh," kata.