Pasien Covid-19 Sembuh di Pasuruan Bertambah 19 Orang
Angka kesembuhan covid-19 warga Kabupaten Pasuruan terus bertambah. Dari catatan Gugus Tugas per Rabu, 2 September 2020 angka kesembuhan bertambah 19 orang.
Kesembilan belas orang tersebut terdiri dari 3 warga Kecamatan Bangil, 1 warga Beji, 3 warga Gempol, 1 warga Grati, 1 warga Kejayan, 1 warga Kraton, 1 warga Nguling, 3 warga Prigen, 1 warga Purwosari, 1 warga Rejoso, 2 warga Rembang dan 1 warga Sukorejo.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menjelaskan, dari 19 orang sembuh, 16 orang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Sedangkan 3 orang lainnya dirawat di BLK Rejoso.
"Untuk 3 orang yang dirawat di BLK Rejoso semuanya perempuan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala. Mereka berasal dari Kecamatan Rejoso, Grati dan Nguling," kata Anang, kemarin.
Untuk isolasi mandiri memang diperbolehkan. Kata Anang, pasien yang diperbolehkan isolasi mandiri adalah warga yang dalam keadaan tanpa gejala alias OTG (orang tanpa gejala) atau memiliki gejala ringan seperti flu dan batuk ringan.
Hanya saja, meski diperbolehkan, akan tetapi persyaratan tempat tinggal hingga persetujuan warga sekitar, harus dipenuhi. Menurut Anang, tempat tinggal harus layak.
Dalam artian memiliki cukup kamar yang bisa digunakan untuk tidur secara terpisah antara anggota keluarganya, dan setiap kamar harus memiliki sirkulasi udara yang bagus.
"Kamarnya satu-satu. Kemudian pertukaran udara masuk dan keluar juga harus bagus. Dan yang terpenting adalah persetujuan dari warga sekitar sehingga orang yang terpapar bisa menjalani isolasi mandiri dengan tenang," katanya.
Dengan tambahan 19 orang sembuh, maka setidaknya sudah 748 warga Kabupaten Pasuruan yang sudah terbebas dari virus mematikan ini. Mereka terdiri dari 113 warga Bangil, 61 warga Beji, 180 warga Gempol, 13 warga Gondangwetan.
Kemudian, 19 warga Grati, 8 warga Kejayan, 30 warga Kraton, 10 warga Lekok, 1 warga Lumbang, 16 warga Nguling, 74 warga Pandaan, 3 warga Pasrepan, 9 warga Pohjentrek, 33 warga Prigen, 20 warga Purwodadi, 49 warga Purwosari, 7 warga Puspo, 24 warga Rejoso, 24 warga Rembang, 38 warga Sukorejo, 3 warga Tutur, 10 warga Winongan,dan 3 warga Wonorejo.