Pascasarjana Unej Bakal Buka Prodi Magister Hukum Forensik
Program Pascasarjana Universitas Jember berencana akan membuka Program Studi Magister Hukum Forensik. Hal itu disampaikan Prof. M Arief Amrullah usai dilantik sebagai Direktur Program Pascasarjana Universitas Jember, di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat, Universitas Jember, Senin, 29 November 2021.
Arief menjelaskan, semua berkas pendirian Program Studi Magister Hukum Forensik sejauh ini sudah siap, tinggal menunggu penyelarasan akhir dengan Rektorat. Kemudian berkas itu akan diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek di Jakarta.
“Nanti Universitas Jember bakal menjadi perguruan tinggi pertama di Indonesia yang memiliki Program Studi Hukum Forensik. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” kata Prof. Arief.
Program Studi yang akan mendidik pegiat hukum dan aparat penegak hukum untuk mengungkapkan suatu tindak pidana dengan cara mendapatkan alat bukti itu, dinilai penting. Sebab sangat membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana yang terjadi mulai dari tingkat penyidikan sampai tahap pengadilan.
Diharapkan program studi itu bisa memperkuat kerja sama dengan mitra dan penyusunan rencana strategis Program Pascasarjana yang harus sejalan dengan rencana strategis Universitas Jember yang kini berstatus Badan Layanan Umum (BLU).
“Nantinya di Program Studi Hukum Forensik mahasiswa akan mendapatkan materi cara untuk membuktikan atau mengungkap kasus untuk mendapatkan kebenaran yang sesungguhnya. Oleh karena itu kami sudah menjalin kerja sama dengan instansi terkait seperti Polri dan lembaga lainnya, mengingat program studi ini multi disiplin,” ungkap Prof. Arief.
Tidak hanya Program Studi Magister Hukum Forensik, guru besar Fakultas Hukum yang baru saja dilantik sebagai Direktur Pascasarjana itu juga berencana membuka Program Studi Magister Hukum Kekayaan Intelektual.
Sementara Rektor Universitas Jember Iwan Taruna menyampaikan agar Prof. M Arief Amrullah beradaptasi dengan jabatan yang baru diamanahkan. Iwan yakin meski akan mendapatkan beberapa kendala, Prof. Arief mampu bekerja sama dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
Pada kesempatan itu, Iwan juga mengucapkan rasa hormat dan terima kasih atas jasa mendiang Prof. Rudi Wibowo selama menjabat Direktur Program Pascasarjana dan mendiang Sunarlan selaku Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Budaya.
Diketahui, Prof. M. Arief Amrullah dilantik sebagai Direktur Program Pascasarjana Universitas Jember menggantikan mendiang Prof. Rudi Wibowo yang telah meninggal dunia beberapa saat lalu. Prof. M. Arief Amrullah sebelumnya menduduki jabatan Wakil Direktur II Bidang Umum dan Keuangan Program Pascasarjana. Sementara posisi yang ditinggalkan oleh Prof. M. Arief Amrullah itu, kini diemban oleh Budhy Santoso., Ph.D., yang merupakan dosen FISIP.
Selain Prof. M. Arief Amrullah yang dilantik sebagai Direktur Pascasarjana, turut dilantik Dwi Haryanto, S.Sn., M.Sn., sebagai Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Budaya yang menggantikan mendiang Sunarlan, S.S., M.Si., yang juga telah berpulang beberapa waktu yang lalu.