Pasca Viral, HP PMI Asal Banyuwangi Disita, Didenda Rp22 Juta
Video dua PMI asal Banyuwangi, Muhammad Ilyas, 22 tahun dan Ahmad Sugiantoro, 21 tahun, mengaku mendapat siksaan dan intimidasi di Myanmar viral di TikTok selama beberapa hari terakhir. Viralnya video tersebut membuat majikan mereka di Myanmar bereaksi keras dengan menyita HP mereka.
Kabar ini disampaikan ibu kandung Ahmad Sugiantoro, Sumini, 58 tahun. Perempuan yang tinggal di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi ini menyatakan, setelah video anaknya viral di TikTok dan berbagai aplikasi percakapan anaknya sudah jarang menghubunginya. “Kemarin jam enam pagi dia sempat telepon ke saya,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, menurutnya, anaknya mengatakan kemungkinan dirinya sudah tidak bisa menghubungi lagi. Karena setelah video TikoTk itu viral, HP-nya dan teman-temannya satu kamar yang seluruhnya 12 orang disita majikan mereka.
Anaknya berjanji jika memungkinkan akan menghubungi dirinya dengan meminjam telepon dari temannya yang lain. “Ternyata tadi malam sekitar jam 12 dia telepon lagi ke saya, video call,” terangnya.
Dalam percakapan tengah malam tersebut, A’an, panggilan akrab Ahmad Sugiantoro, bercerita cukup banyak tentang kejadian yang dialaminya pasca video tersebut viral. Tidak hanya HP disita, lanjut Sumini, anaknya juga langsung “disidang” oleh pihak majikannya. “Dia bilang habis “disidang” selama 2,5 jam oleh majikannya,” terangnya.
Keputusan “sidang” tersebut, 12 orang PMI yang berada satu kamar dengan didenda masing-masing Rp22 juta atas kesalahan yang dilakukan tersebut. Tidak cukup itu saja, para PMI malang ini juga harus menerima konsekuensi lain dari majikannya. “Katanya mereka juga tidak akan digaji selama dua bulan,” ujarnya.
Sumini mengaku setelah telepon tadi malam, hingga Kamis siang ini, anaknya belum menghubunginya lagi. Saat ini dia hanya berharap anaknya bisa segera pulang dengan selamat.
“Kami berharap anak saya secepatnya dipulangkan dengan selamat. Yang penting pulang dengan keadaan selamat,” ujarnya.
Sementara itu, istri dari Muhammad Ilyas, Dina Mardiana, 21 tahun mengatakan, suaminya terakhir kali menghubunginya sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu, 24 Mei 2023. Saat itu suaminya tidak banyak cerita tentang apa yang dialaminya di sana.
“Saat itu dia bilang, kalau tidak ada kabar nanti Saya kasih nomor WA (WhatsApps) teman saya. Nanti WA ke nomor WA teman saya (suaminya),” katanya.
Dia pun berharap pemerintah bisa segera mengevakuasi suaminya dari tempatnya bekerja saat ini. Ibu dari satu anak ini ingin suaminya segera pulang kembali bersama dirinya dan anaknya.
“Harapannya ingin pulang dengan keadaan selamat sehat serta utuh. Semoga pemerintah bisa cepat mengevakuasi suami saya dengan selamat sampai di rumah,” pungkasnya.
Advertisement