Pasca Sidak, Eri Minta Waktu Ambil Obat Tak lebih dari 30 Menit
Walikota Surabaya Eri Cahyadi meminta pelayanan kesehatan di Kota Surabaya berubah total menjadi lebih baik. Ia pun menetapkan pengambilan obat di rumah sakit tidak lebih dari 30 menit.
Hal ini menjadi pembahasan walikota bersama seluruh jajarannya, terutama PJ Sekretaris Daerah Kota Surabaya Erna Purnawati, Asisten 3 Administrasi Umum Febria Rachmanita, Dinas Kesehatan Surabaya, Direktur RSUD Dr. Soewandhie, dan Direktur Bhakti Dharma Husada (BDH).
Eri meminta, para dirut RS untuk membuat hitung-hitungan tentang pelayanan kesehatan di Surabaya. Hitung-hitungan itu di antaranya adalah dokter yang bertugas di masing-masing poli di rumah sakit dan puskesmas harus berdasarkan pasien yang diperiksa di hari-hari sebelumnya.
"Dokter di poli itu tidak boleh kurang dari yang sudah direncanakan, sampai poli itu berakhir dan pasien sudah habis. Dokter di IGD hitungannya juga sama, harus sesuai dengan kunjungan pasien. Dokter-dokter tersebut harus stay selama jam pelayanan," tegas Walikota Surabaya, Selasa, 29 November 2022.
Mantan Ketua Bapeko Surabaya ini juga meminta berkas rekam medis harus sudah ada di meja setiap poli sebelum poli tersebut buka pelayanan. Sebab, kalau pasien yang daftar melalui online, pasien itu sudah bisa diketahui sebelumnya, sehingga ada waktu untuk disiapkan sebelumnya. “Saya tidak mau tahu, pokoknya rekam medis itu harus sudah ada di meja poli sebelum poli itu buka,” katanya.
Selain itu, tempat pengambilan obat di rumah sakit harus dibuat beberapa tempat pelayanan sesuai jumlah poli, tentu dengan mempertimbangkan jumlah pasien masing-masing poli.
Eri ingin masing-masing ruang tunggu dalam ruangan harus ada AC-nya, bahkan ia tidak mau kalau hanya dipasang kipas angin. “Sedangkan ruang tunggu pasien yang belum waktunya tapi datang terlebih dahulu, harus diberikan kipas angin agar pasien tersebut lebih nyaman,” ujarnya.
Di samping itu, Walikota Eri juga meminta di apotek tempat pelayanan obat harus lebih cepat. Bahkan, ia menetapkan untuk di puskesmas, pengambilan obat racikan maksimal 15 menit dan obat jadi bukan racikan maksimal 7 menit. Sedangkan di rumah sakit, obat racikan maksimal 30 menit dan obat jadi bukan racikan maksimal 15 menit.
“Kalau kurang tenaga ya nambah, supaya bisa lebih cepat. Insyaallah kalau ini bisa dilakukan akan lebih cepat pelayanan pengambilan obatnya,” tegasnya.
Walikota Eri meminta semua kebijakan yang telah disampaikan itu sudah harus disusun secepat mungkin. Sebab, ia meminta Kamis minggu ini manajemen RSUD Dr. Soewandhie dan RSUD BDH serta seluruh Kepala Puskesmas untuk memaparkan hitung-hitungan itu. “Kemudian maksimal Senin depan, semua kebijakan itu sudah harus berjalan semuanya,” tandasnya.
Sebelumnya, karena lambannya pelayanan RSUD dr Soewandhie, Eri marah besar kepada jajaran direksinya. Layanan yang lambat ini pun juga dibenarkan oleh salah satu pasien berinisial PW.
Warga Demak, Surabaya ini pun mengaku sudah terbiasa untuk antre berjam-jam ketika berobat di RS yang berada di kawasan Surabaya timur ini. "Saya kontrol lambung kesini, setiap kontrol memang antrenya lama. Tadi saya datang 07.30 pagi masuk ruangan dokter sekitar pukul 10.00, ini sekarang masih antre untuk ambil obat lagi," katanya ditemui saat akan berobat di poli.
Advertisement