Home Nasional Politik dan Pemerintahan
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Pasca Putusan DKPP, Syafiudin Gantikan Sementara Posisi Komisioner yang Ditinggal Agil Akbar

Politik dan Pemerintahan
Wakil Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Surabaya, Syafiudin mengisi posisi Komisioner bidang Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi yang telah ditinggalkan oleh M Agil Akbar pasca putusan DKPP yang memberhentikannya secara tetap. (Foto: Julianus Palermo/Ngopibareng.id)
Bawaslu Kota Surabaya Bawaslu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP RI DKPP M Agil Akbar
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Politik dan Pemerintahan