Pasca Penemuan Granat, Pemkot Surabaya Evaluasi Pengambilan Tanah
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa granat yang ditemukan di Taman Balai Kota Surabaya berasal dari tanah kerukan di sungai Kalimas, Jalan Kangean.
“Tanah urugan kemarin koordinasi dengan Jasa Tirta untuk ambil tanah hasil pengerukan Kalimas yang ada di Jalan Kangean. Karena butuh tanah, jadi kita ambil tanah di sana,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, Minggu 8 Januari 2022.
Hebi menjelaskan, pemilihan tanah di wilayah tersebut karena subur untuk digunakan di Taman Balai Kota. Hanya saja, pihaknya tak menyangka terdapat granat bekas peninggalan masa penjajahan.
Karena itu, ia mengaku, tengah melakukan evaluasi terkait lokasi pengambilan tanah. “Sebetulnya tidak semua urugan tanah kita ambil dari sana, karena kemarin kehabisan (akhirnya) kita ambil dari sana. Kalau seperti itu kita pertimbangkan kalau ambil lagi dari sana, khawatirnya ada hal-hal atau kejadian yang tidak diinginkan lagi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, pada proses penataan Taman Balai Kota Surabaya, DLH Kota Surabaya berkolaborasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim) Kota Surabaya. Dengan adanya penemuan Granat Nanas tersebut, pihaknya tengah melakukan revisi atau perubahan perencanaan.
“Nanti kebutuhan tanah juga berubah-ubah dan belum bisa dipastikan, tergantung kebutuhan. Sampai saat ini sudah 15-20 truk yang telah mengangkut tanah, tapi yang dari Kangean hanya lima truk,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya menemukan benda yang diduga sebagai bahan peledak jenis Granat di area tengah Taman Surya sisi Timur Air Mancur Balai Kota, Surabaya, Sabtu 7 Januari 2023. Bom tersebut kemudian langsung diamankan tim Penjinak Bom Brimob Polda Jatim.
Advertisement