Pasca OTT KPK di Bondowoso, Kejati Jatim Tunjuk Plt Kajari
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati, telah mengusulkan pemberhentian sementara dua orang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso yang terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Dua Jaksa itu adalah Puji Triasmoro selaku Kepala Kejari Bondowoso dan Alexander Kristian Selaen selaku Kasi Pidsus Kejari Bondowoso. "Untuk itu, saya mengusulkan kepada pimpinan agar terhadap kedua orang oknum tersebut diberhentikan sementara agar proses pemeriksaan dalam setiap tahapannya dapat berjalan dengan lancar," kata Mia melalui keterangan tertulis, Jumat 17 November 2023.
Untuk itu, ia telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Bondowoso untuk mengisi kekosongan jabatan. "Saya sudah menerbitkan SP dan menunjuk Asisten Pengawasan Kejati Jatim (Dr Diah Yuliastuti) untuk menjadi Plt Kajari Bondowoso," ujarnya.
Adanya kejadian ini membuat Mia begitu prihatin karena apa yang dilakukan telah mencoreng nama baik institusi adhyaksa itu. Namun, OTT tersebut patut diapresiasi untuk mendukung bersih-bersih di internal kejaksaan dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Bahkan dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung juga sering menyampaikan kepada kami semua dan juga kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan mencederai masyarakat, segera laporkan dan akan ditindak secara tegas," pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Jawa Timur, Puji Triasmoro, diamankan dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bondowoso, Rabu 15 November 2023.
Selain Puji Triasmoro, KPK juga mengamankan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Selaen. Mereka terlibat kasus dugaan pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Advertisement