Pasca OTT, Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK
Merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Muhdlor percaya bahwa KPK bekerja profesional dan transparan. Ia juga memastikan layanan masyarakat di instansi Pemkab Sidoarjo, khususnya di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan normal.
"Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK. Termasuk layanan pajak di Kantor BPPD," ujar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat melakukan sidak SMPN 2 Tangulangin di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin. Sabtu 27 Januari 2024.
Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," ucapnya.
Muhdlor juga memastikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Karena itu, Pemkab Sidoarjo mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo.
"Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menangkap sejumlah pejabat dalam OTT di Sidoarjo, termasuk di antaranya adalah ASN BPPD Sidoarjo. Diduga ada 10 orang yang diperiksa KPK, pemeriksaan dilakukan di Sidoarjo dan di Jakarta.
Advertisement