Pasca Kerusuhan, Polda Jatim Gelar Olah TKP di Stadion GBT
Polda Jawa Timur mulai melakukan penyelidikan di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, pasca rusuh suporter Bonek yang terjadi usai laga Persebaya melawan PSS Sleman berkesudahan 2-3 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Selasa 29 Oktober 2019.
Polda langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Ini merupakan instruksi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk mengusut tuntas permasalahan yang berakhir dengan pengrusakan.
"Menyikapi apa yang disampaikan Ibu Gubernur, Ibu Khofifah Indar Parawansa, bahwa Polda Jatim akan menindaklanjuti dengan penegakan hukum tentunya. Dan, tadi siang jam 11.00 WIB Dirkrimum telah melakukan observasi dan sekaligus olah TKP," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan, Rabu 30 Oktober 2019.
Selain melakukan olah TKP, Barung mengatakan, Polda juga mengumpulkan bukti awal berupa video dan foto yang viral di media sosial. Nantinya, bukti bisa bertambah seiring dengan jalannya proses penyidikan.
"Situasional yang ada tadi malam tidak mungkin kita melakukan pemeriksaan dan penangkapan, karena tadi malam itu justru yang dilakukan oleh Polrestabes dan Polda adalah bagaimana supaya tidak terjadi anarkisme pemukulan baik terhadap anggota maupun pukulan terhadap suporter," katanya.
Untuk mendapatkan bukti lebih lengkap, Polda Jatim akan mendatang beberapa saksi mata. Namun demikian, Barung tak menyebut saksi-saksi yang akan dimintai keterangan.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi usai wasit Thoriq Alkatiri meniup peluit panjang tanda akhir pertandingan. Hasil mengecewakan itu membuat suporter Persebaya emosi dan menyalakan flare, smoke bomb.
Tak hanya itu, suasana lebih mencekam ketika ribuan suporter turun ke lapangan dan melakukan pengrusakan beberapa fasilitas stadion seperti bench pemain, tribun penonton, rumput lapangan, papan reklame yang dibakar, dan lintasan atlet.