Pasca Kecelakan, Lokomotif KA Sritanjung Rusak Telat 14 menit
Tragedi kecelakaan antara kereta api (KA) Sritanjung dengan mobil, di perlintasan tak berpontu di Banyuwangi, Rabu 28 Juni 2023. Akibatnya lokomotif kereta mengalami kerusakan. Lokomotif yang membawa kereta tujuan Lempuyangan itu pun harus diganti. Perjalanan KA Sritanjung mengalami keterlambatan 14 menit.
Pelaksana Harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Anwar Yuli Prastyo menyatakan, kecelakaan yang terjadi di Km 13+8 petak jalan Ketapang-Kalipuro, setelah kejadian tersebut, dilakukan pemeriksaan pada kereta api dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan.
''Kereta api kembali berangkat dari lokasi kejadian mengalami kelambatan 14 menit,'' jelasnya, 28 Juni 2023.
Peristiwa itu, lanjut Anwar, membuat lokomotif CC 201 83 31 yang membawa KA Sritanjung mengalami kerusakan di beberapa bagian. Salah satunya tangga dan alat perangkai.
Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pelanggan hingga ke tujuan, dilakukan pergantian lokomotif KA Sritanjung. Lokomotif CC 201 83 31 diganti dengan lokomotif CC 201 92 11.
''Dampaknya KA Sritanjung berangkat dari Stasiun Jember mengalami kelambatan 14 menit,'' bebernya.
Anwar menjelaskan, sesuai undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada pasal 114 huruf (b), pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan Jalan, Pengemudi Kendaraan wajib mendahulukan kereta api.
Untuk itu, KAI mengimbau pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang untuk berhenti terlebih dahulu. Baik lintasan terjaga maupun tidak terjaga.
''Tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta yang akan melintas, setelah dipastikan aman baru melintas,'' imbau Anwar.
Sebelumnya, KA Sritanjung terlibat kecelakaan dengan Mobilio di perlintasan tak dijaga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi. Dalam musibah ini, dua penumpang mobil yang merupakan pasangan suami istri mengalami luka. Sang suami mengalami patah tulang.