Pasca Idul Adha, Kawasan Wisata Pantai di Malang Bakal Dibuka
Kawasan wisata pantai di Malang Selatan akan segera dibuka kembali. Saat ini sebanyak enam pantai yang berada di Jalur Lintas Selatan (JLS) tersebut masih menjalani masa percobaan untuk ditetapkan menjadi kawasan wisata tangguh.
"Panitai Balekambang ditrial, Pantai Ngudel jadi trial, sampai Pantai Ngliyep jadi trial. Dalam masa trial tersebut, nanti kami lihat apakah (protokol kesehatan) sudah dijalankan dengan baik," terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar pada Kamis 30 Juli 2020.
Jika sudah melewati masa percobaan, maka kawasan pantai selatan tersebut akan ditetapkan menjadi wisata tangguh dan sudah bisa dikunjungi oleh wisatawan.
"Jadi pengelola bisa memastikan semua pengunjung memakai masker. Tiap restoran di kawasan itu sudah ada physical distancing. Jadi kemungkinan pas selesai Idul Adha sudah bisa dibuka kembali semuanya," kata Hendri.
Dalam penerapannya, Hendri menuturkan bahwa wisata tangguh tersebut nanti akan dibuatkan cek poin di pintu masuk dan keluar kawasan pantai.
"Untuk mengecek pengunjung memakai masker atau tidak. Terus juga dicek suhu tubuhnya dan dipastikan tetap menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Untuk memastikan bahwa para pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan, Hendri menerangkan, pengelola pantai akan dibantu juga oleh personel dari TNI-Polri untuk mengawasi wisatawan.
"Akan ada anggota TNI-Polri dan menegakkan protokol kesehatan di situ (kawasan wisata pantai)," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menutup sementara kawasan wisata pantai di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS) pada 13 Juli 2020 lalu.
Penutupan sementara itu disebabkan oleh pihak pengelola wisata pantai tidak menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan covid-19 dalam menjalankan usahanya.
Penutupan sementara wisata pantai di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS) tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang yang bernomor 556/566/35.07.108/2020.