Kapolda Jatim Akan Turun Gunung Jemput Anak Kiai Cabul di Jombang
Pasca penyidik gagal menjemput paksa anak kiai di Jombang yang diduga melakukan pencabulan, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan akan turun langsung.
Luki akan menjemput langsung tersangka pelaku pencabulan yang bernama, M. Subchi Azal Tsani itu. M. Subchi Azal Tsani adalah putra pengasuh Pondok Pesantren Majmaal Bahrai Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyah Jombang, KH Muchammad Muchtar Mu'thi.
"Nanti saya akan mencoba, selaku Kapolda Jawa Timur. Melihat situasi yang berkembang ini saya akan mencoba turun nanti dengan tim," kata Luki.
Luki menyebut saat akan turun nanti, akan mendengarkan keluhan dari yang bersangkutan. Selain itu, Luki juga menjamin akan memperlakukan anak kiai itu dengan baik.
"Apalagi beliau seorang tokoh agama," ungkap Luki saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin 17 Februari 2020.
Jenderal dengan bintang dua di pundak itu juga menerangkan alasan polisi gagal melakukan jemput paksa pada Sabtu, 15 Februari kemarin. Luki menyebut jika Polda Jawa Timur sengaja tidak melakukan perlawanan. Alasannya, Polda Jawa Timur tak ingin menimbulkan masalah baru dalam upaya penegakan hukum, jika melakukan dengan kekerasan.
"Kemarin kami berusaha menjaga kondusivitas. Bukannya kami tidak berani atau apa. Tapi kalau yang bersangkutan terus tidak segera datang, akan ada pihak lain yang membuat suasana menjadi lebih tidak kondusif," katanya.
Karena itu dalam upaya lanjutan, Luki akan mengajak tokoh agama, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur untuk mendatangi pondok pesantren tersebut.
Luki menganggap tersangka adalah orang yang berpendidikan dan tahu tentang hukum. "Jadi kita sangat berharap yang bersangkutan akan mendatangi Polda," ujarnya.
Andai tindakan persuasif masih tidak mampu menyelesaikan permasalagan, maka aparat akan melakukan tahapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).