Pasca-Erupsi Singkat, Status Gunung Raung Naik ke Waspada
Pasca-erupsi singkat yang terjadi pada Rabu, 27 Juli 2022, status Gunung Raung dinaikkan dari normal (level I) menjadi Waspada (level II). Peningkatan status ini tertuang dalam surat yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Badan Geologi, Jumat, 29 Juli 2022. “Status naik menjadi waspada per hari ini mulai pukul 08.00 WIB,” jelas Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung, Mukijo.
Peningkatan status ini didasarkan hasil pemantauan dan analisis kegempaan, serta belum stabilnya kondisi kawah. Letusan yang terjadi Rabu lalu menunjukkan terjadinya peningkatan tekanan secara tiba-tiba pada permukaan yang dangkal. “Peningkatan ini terjadi setelah adanya peningkatan Gempa Vulkanik Dangkal, Gempa Hembusan dan Gempa Tektonik Jauh,” jelasnya.
Kondisi Gunung Raung, lanjutnya, menunjukkan telah terjadi pergerakan pusat tekanan menuju permukaan yang selanjutnya menghasilkan letusan eksplosif. Dengan masih terekamnya Gempa Tremor Menerus maka pergerakan fluida ke permukaan diperkirakan masih terjadi meskipun dalam tingkat yang rendah.
“Potensi ancaman bahaya saat ini berupa lontaran material batuan pijar. Namun sebarannya masih terbatas di dalam kawah. Sedangkan material berukuran abu dapat tersebar lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin,” beber Mukijo.
Status Waspada ini, menurut Mukijo bisa sewaktu-waktu berubah. Tergantung dengan perkembangan hasil pemantauan dan hasil analisis kegempaan. Pihak PPGA Raung akan terus melakukan pemantauan secara intensif untuk mengevaluasi aktivitas Gunung Raung. “Status ini bisa dinaikan atau diturunkan tergantung perkembangan nanti,” tegasnya.
Untuk saat ini, lanjutnya, kondisi Gunun Raung relatif masih tenang. Aktivitas kegempaan saat ini masih fluktuatif dan terekam tremor menerus atau microtremor. “Tidak ada semburan abu vulkanik,” pungkasnya.
Advertisement