Pasca Ditertibkan Satpol PP, PKL Datangi DPRD Tuban
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang trotoar jalur pantura Tuban, tepatnya di Jalan RE. Martadinata dan Jalan Panglima Sudirman mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis 12 Januari 2023.
Mereka datang dengan membawa sejumlah spanduk untuk mengadukan nasib mereka ke wakil rakyat. Hal itu dilakukan setelah Satpol PP Tuban menertibkan lapak mereka beberapa hari yang lalu.
Salah satu PKL di trotoar Jalan RE Martadinata, Endik, 30 tahun menilai, penertiban PKL yang dilakukan oleh Satpol PP tebang pilih. Sebab, Satpol PP hanya menertibkan PKL di Jalur Pantura. Namun PKL di titik-titik lainya tidak ditertibkan.
"Maksudnya kalau Jalur Pantura tidak boleh jualan, berarti harus semua juga tidak boleh," ungkap Endik kepada wartawan.
Endik mengaku, pihaknya mendapat surat pemberitahuan sejak Senin 9 Januari 2023 yang lalu untuk tidak berdagang di Jalur Pantura. Karena tidak tahu berjualan dimana, dia nekat membuka lapaknya kembali sehingga para PKL harus kejar-kejaran dengan Satpol PP.
"Ada pemberitahuan sejak hari Senin kemarin, kita masih kejar-kejaran dengan Satpol PP," terangnya.
Sementara itu, PKL lainnya Naryo, 45 tahun, mengungkapkan sangat keberatan jika PKL ditertibkan tanpa ada solusi dari Pemkab Tuban. "Para PKL mencari uang 10 ribu dan 20 ribu setiap hari saja sulit sekali. Lalu kalau ditertibkan tanpa ada solusi, bagaimana," jelas Naryo.
Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Tuban, Gunadi berdalih hingga saat ini pihaknya belum melakukan penindakan. Namun pihaknya baru melakukan sosialisasi dan edukasi.
"Kami baru melakukan sosialisasi dan edukasi. Syukur-syukur setelah diedukasi mereka menemukan solusi yang terbaik," terang Gunadi.
Dia berharap, ada solusi yang terbaik bagi PKL sehingga tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 18 tahun 2020 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat atas perubahan Perda nomor 16 tahun 2014.
Advertisement