Pasca Cuti, Gus Firjaun Pastikan Tancap Gas Salurkan Hibah dan Bansos
Wakil Bupati Jember nonaktif, KH Balya Firjaun Barlaman memastikan masih peduli terhadap nasib guru ngaji di Jember pasca pembekuan pencairan bansos. Kendati demikian, Gus Firjaun saat tidak memiliki kewenangan apa pun karena masih cuti.
Gus Firjaun mengatakan, berdasarkan data dalam APBD Jember 2024, tercatat ada 18 ribu guru ngaji penerima insentif, baik guru ngaji Islam maupun non Islam. Sesuai rencana, insentif guru ngaji tersebut akan dicairkan pada semester pertama, yakni pada Bulan April 2024.
Pencarian lebih awal tersebut dimaksudkan agar insentif yang diterima guru ngaji bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan saat lebaran.
Namun, dalam perkembangannya, ternyata terdapat persoalan. Salah satunya, banyak rekening penerima yang nonaktif, karena lama tidak dipakai dan diisi saldo. Saat itu, seluruh penerima menggunakan rekening Bank BRI. Dengan kendala administrasi tersebut, pencairan belum bisa dilakukan.
Pemkab Jember kemudian mencari solusi terbaik dengan bekerja sama dengan Bank Jatim. Pemkab Jember berharap melalui Bank Jatim, para penerima tidak dikenakan biaya administrasi dan saldonya bisa nol rupiah.
Permintaan agar tidak ada potongan administrasi dan saldo bisa nol rupiah karena Pemkab Jember ingin penerima bisa menerima bantuan secara penuh. Mereka juga tidak perlu khawatir rekening kadaluwarsa.
Namun, ternyata Bank Jatim Jember belum bisa memproses permintaan Pemkab Jember itu, sebab belum ada regulasi yang mengatur. Bank Jatim Jember baru bisa memproses keinginan Pemkab Jember setelah ada petunjuk dari Bank Jatim pusat.
“Aturan di Bank Jatim ini tersistem, sehingga keinginan Pemkab Jember saat ini tidak bisa masuk ke sistem. Akhirnya dilaporkan ke pusat, ke divisi kajian dan divisi kerja sama antara lembaga dan kepatuhan,” katanya, Rabu, 23 Oktober 2024.
Setelah menunggu sedikit lama, akhirnya pembukaan rekening Bank Jatim bagi guru ngaji sudah bisa dilaksanakan. Namun, dalam perkembangannya, pembukaan rekening baru itu memerlukan cukup banyak waktu, hingga mendekati pelaksanaan Pilkada.
Hingga bulan September 2024, dari 18 ribu penerima insentif, baru ada 11 persen yang selesai atau sekitar tujuh ribu lebih guru ngaji. Gus Firjaun berharap insentif bagi tujuh ribu lebih guru ngaji tersebut bisa dicairkan terlebih dahulu.
“Kami sudah meminta OPD terkait agar segera mencairkan insentif guru ngaji yang memang sudah siap dan memenuhi syarat secara administrasi. Bahkan sebelum saya cuti, saya turun langsung ke bawah mengecek kesiapan di lapangan. Namun, sampai saya akhirnya cuti, insentif tersebut belum dicairkan,” tambahnya.
Gus Firjaun miris, setelah ia cuti, justru ada upaya dari kelompok tertentu yang menghambat pencairan guru ngaji dengan alasan Pilkada. Padahal pencairan insentif guru ngaji terlambat bukan karena disengaja menunggu momentum pelaksanaan pilkada.
Sejauh ini, berdasarkan realitas yang dipahami Gus Firjaun, upaya penyumbat penyaluran bansos dan hibah dilakukan oleh lawan politiknya.
“Sudah jelas siapa pelaku yang menyumbat pencairan hibah dan bansos. Saya tidak perlu menjelaskan panjang lebar, karena kenyataannya memang begitu,” ungkapnya.
Karena itu, Gus Firjaun berjanji pasca cuti akan langsung menancap gas dan membuka seluruh penyumbat penyaluran bansos. Diketahui Gus Firjaun cuti sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.
Sehingga Hendy Siswanto dan Gus Firjaun akan kembali menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember pada tanggal 24 November 2024. Setelah selesai cuti, Gus Firjaun berjanji akan membuka seluruh penyumbat pencairan hibah dan bansos.
Sebab, para penerima yang benar-benar bergantung kepada bansos sangat mengharapkan bantuan tersebut segera cair.
Setidaknya, setelah selesai cuti, Hendy – Gus Firjaun memiliki waktu tiga pekan untuk menyelesaikan program yang telah direncanakan. Sebab, sesuai aturan seluruh program sudah harus selesai pada tanggal 18 Desember 2024.
“Kami memiliki waktu dari tanggal 24 November sampai 18 Desember 2024 untuk menyelesaikan semua program yang telah kami susun dengan baik. Kalau sampai tidak bisa merealisasikan program tersebut, kami akan dianggap pandai menyusun program tetapi tidak bisa melaksanakannya. Serapan anggaran tidak maksimal,” pungkasnya.